Masyarakat Jawa Barat menyambut antusias kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Kebijakan yang mulai berlaku Kamis (20/3), berdampak signifikan terhadap peningkatan pembayaran pajak, termasuk di Kabupaten Cianjur.
Kebijakan yang mulai berlaku Kamis (20/3), berdampak signifikan terhadap peningkatan pembayaran pajak, termasuk di Kabupaten Cianjur.
Category
🗞
News