• bulan lalu
Juru parkir atau jukir di Kota Pekanbaru tidak bisa lagi memakai karcis parkir dengan tarif lama. Hal ini seiring adanya penyesuaian tarif parkir pada 20 Februari 2025.

Ada penurunan tarif parkir sepeda motor dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir. Sedangkan tarif parkir mobil turun dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir.

"Secara jelas dan tegas kami sampaikan, tidak ada lagi yang menggunakan karcis dua ribu dan tiga ribu," tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat, 21 Maret 2025.

Ia menegaskan, dengan serangkaian proses para jukir tidak boleh lagi menggunakan karcis lama. "Dalam proses semua. Secara bertahap untuk karcis sudah dicetak teman-teman operator," paparnya.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #tarifparkirpekanbaru #tarifparkir

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan