LAMPUNG, KOMPAS.TV - Setelah dua pekan melakukan penyelidikan dan penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, melimpahkan barang bukti dan berkas perkara tewasnya tiga anggota Polri saat gerebek judi sabung ayam, ke penyidik Denpom II/3 Lampung.
Pelimpahan barang bukti berupa delapan proyektil dan selongsong peluru berkaliber 5,56 milimeter, surat hasil autposi ketiga korban, serta dokumen dari laboratorium forensik kriminal Mabes Polri, selain itu berkas perkara terkait pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di TKP, serta keterangan dari sejumlah ahli, juga turut diserakan.
Baca Juga Jumat 28 Maret, Pemudik Kendaraan Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni di https://www.kompas.tv/regional/584229/jumat-28-maret-pemudik-kendaraan-mulai-padati-pelabuhan-bakauheni
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjutak mengatakan, pelimpahan berkas perkara penyidikan ini untuk dilakukan proses penyidikan lanjutan secara internal oleh petugas Denpom II/3 Lampung, terhadap kedua tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis.
Sementara untuk berkas perkara terhadap dua orang tersangka lainnya, yakni oknum polisi Aipda Kapri Sucipto dan satu warga sipil bernama Zulkarnain, terkait perkara praktik perjudian sabung ayam, kini masih ditangani ditreskrimum Polda Lampung,
#sabungayam #tni #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/584230/polisi-serahkan-berkas-perkara-penembakan-tiga-polisi-ke-denpom
Pelimpahan barang bukti berupa delapan proyektil dan selongsong peluru berkaliber 5,56 milimeter, surat hasil autposi ketiga korban, serta dokumen dari laboratorium forensik kriminal Mabes Polri, selain itu berkas perkara terkait pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di TKP, serta keterangan dari sejumlah ahli, juga turut diserakan.
Baca Juga Jumat 28 Maret, Pemudik Kendaraan Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni di https://www.kompas.tv/regional/584229/jumat-28-maret-pemudik-kendaraan-mulai-padati-pelabuhan-bakauheni
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjutak mengatakan, pelimpahan berkas perkara penyidikan ini untuk dilakukan proses penyidikan lanjutan secara internal oleh petugas Denpom II/3 Lampung, terhadap kedua tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis.
Sementara untuk berkas perkara terhadap dua orang tersangka lainnya, yakni oknum polisi Aipda Kapri Sucipto dan satu warga sipil bernama Zulkarnain, terkait perkara praktik perjudian sabung ayam, kini masih ditangani ditreskrimum Polda Lampung,
#sabungayam #tni #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/584230/polisi-serahkan-berkas-perkara-penembakan-tiga-polisi-ke-denpom
Kategori
🗞
Berita