Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Saat kasus ini bergulir, Arif Nuryanta menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Muhammad Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar sebagai pemulus untuk mengatur vonis lepas terhadap tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa uang suap tersebut diduga diberikan oleh dua pengacara korporasi ekspor CPO, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto, melalui Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, yang merupakan orang kepercayaan Arif.

Keempatnya kini telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

#jakartaselatan #pnjaksel #korupsi #kpk

Baca Juga Longsor di Subang, Pria 55 Tahun Hilang Usai Rekam Detik-Detik Bencana di https://www.kompas.tv/regional/586559/longsor-di-subang-pria-55-tahun-hilang-usai-rekam-detik-detik-bencana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586562/ketua-pn-jaksel-jadi-tersangka-suap-rp60-miliar-untuk-vonis-lepas-kasus-korupsi-cpo
Transkrip
00:00Saudara Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arief Nuryanta
00:05sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO.
00:11Saat kasus ini bergulir, Arief Nuryanta saudara menjabat wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat.
00:19Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arief Nuryanta diduga menerima suap 60 miliar rupiah
00:25sebagai pemulus untuk mengatur fonis lepas terhadap tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng.
00:33Direktur penyedikan Jampitsus Kejaksaan Agung Abdul Khohar bilang uang suap diduga diberikan oleh dua pengacara korporasi ekspor CPO
00:42yakni Marcela Santoso dan Arianto melalui panitra muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan selaku orang kepercayaan Arief.
00:53Kempatnya kini telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

Dianjurkan