Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Eks artis berinisial S.A. tertangkap menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah yang dibawa S.A. untuk digunakan membeli sejumlah barang.

Pengungkapan ini berawal saat S.A. kedapatan berbelanja pada 2 April lalu menggunakan uang palsu. S.A. yang saat ini berprofesi sebagai karyawan swasta membeli sebuah barang di toko dengan beberapa lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dan berhasil.

Di hari yang sama, S.A. kembali mencoba berbelanja, namun gagal karena kasir sempat memindai uang yang diberikan S.A. dan terbukti palsu. S.A. sempat mengelak dan bahkan mencoba bertransaksi di toko lain menggunakan sebelas lembar uang palsu.

Sekuriti yang mendapat laporan dari kasir lalu menahan S.A. Setelah diperiksa, ternyata tas belanja yang dibawa mantan artis ini berisi uang palsu senilai Rp223 juta.

S.A. pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Petugas masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-muasal ribuan lembar uang palsu dari tangan sang mantan artis. Pelaku akan dijerat pasal tentang menyimpan, mengedarkan, dan memasukkan uang palsu ke Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

#uangpalsu #jakartaselatan #mantanartis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586700/eks-artis-ditangkap-karena-belanja-dengan-uang-palsu-polisi-pelaku-bawa-uang-palsu-rp233-juta
Transkrip
00:00Kita ke informasi lain ya, saudara.
00:01Kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu, SA.
00:05Seorang mantan artis ditangkap unit Runmore Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
00:09di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
00:13Polisi menyita lebih dari 2.000 lembar uang palsu pecahan 100 ribu
00:17atau sekitar 223 juta rupiah.
00:21Ex-artis berinisial SA tertangkap menggunakan uang palsu
00:29untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
00:34Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah
00:40yang dibawa SA untuk digunakan membeli sejumlah barang.
00:44Pengungkapan ini bermula saat SA kedapatan berbelanja 2 April lalu
00:49menggunakan uang palsu.
00:51SA yang saat ini berprofesi sebagai karangon swasta
00:54membeli sebuah barang di toko
00:56dengan beberapa lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah
01:00dan berhasil.
01:02Di hari yang sama, SA kembali mencoba berbelanja
01:05namun gagal karena kasir sempat memindai
01:08uang yang diberikan SA dan terbukti palsu.
01:13SA sempat mengelak dan bahkan mencoba bertransaksi di toko lain
01:17menggunakan 11 lembar uang palsu.
01:21Sekuriti yang mendapat laporan dari kasir lalu mengang-SA.
01:25Setelah diperiksa, ternyata tas belanja yang dibawa mantan artis ini
01:29berisi uang palsu senilai 223 juta rupiah.
01:33Polres Metro Jakarta Selatan
01:37telah berhasil mengamankan pelaku
01:41dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu
01:46yang saat ini pelaku juga sudah kami amankan
01:50dan sudah kami dalam proses kebesaran.
01:52Sekitar 2.235 lembar pecahan 100 ribu rupiah
01:57untuk kantal 230 juta 500 ribu rupiah.
02:02Sampai saat ini karya swastaan dan juga terakhir informasinya
02:08dia adalah mantan artis.
02:10Petugas masih mendalami kasus ini
02:14termasuk menelusuri asal muasa ribuan lembar uang palsu
02:18dari tangan sang mantan artis.
02:21Pelaku akan dijerat pasal tentang menyimpan,
02:24menghindarkan, dan memasukkan uang palsu ke Indonesia
02:26dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Dianjurkan