Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 15/4/2025
Jubir TV, Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin, 14 April 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap regulasi sebelumnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD.
Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

Selepas paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan, Setelah ini tahapannya nanti Pansus akan membahas secara konvensif, Meskipun tadi jawaban Bupati sudah dibahas, kita menugaskan Pansus untuk membahas Perda ini.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, berharap agar pembahasan Raperda ini dapat segera dilakukan dan disepakati secepatnya.

Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, melaporkan untuk Jubir TV.

------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #paripurna #dprdkabupatensukabumi
Transkrip
00:01Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi
00:04menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi
00:08atas pandangan umum fraksi-fraksi
00:09terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2023
00:14mengenai pajak daerah dan retribusi daerah pada Senin, 14 April 2025.
00:22Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini
00:25merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap regulasi sebelumnya
00:28dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
00:31didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD
00:34termasuk Wakil Ketua DPRD.
00:37Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi,
00:41para anggota DPRD, unsur Forkopinda,
00:43kepala perangkat daerah, para camat sekabupaten Sukabumi,
00:47dan tamu undangan.
00:50Selepas paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,
00:54Budi Azhar Mutawali, mengatakan,
00:56setelah ini tahapannya nanti Pansus akan membahas secara konvensif.
01:00Meskipun tadi jawaban Bupati sudah dibahas,
01:02kita menugaskan Pansus untuk membahas Perda ini.
01:04Bupati Sukabumi, Asep Japar, berharap agar pembahasan Raperda ini dapat segera dilakukan dan disepakati secepatnya.
01:34Dari Kabupaten Sukabumi, Muri melaporkan untuk Jubir TV.
02:04Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan