Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Polisi sudah menangkap dokter cabul di Garut, namun belum menetapkannya sebagai tersangka karena masih memeriksa sejumlah alat bukti, salah satunya dengan mendatangkan saksi ahli ke TKP di Garut.

Lantas, apakah prosedur pemeriksaan USG yang dilakukan dokter tersebut sudah masuk dalam ranah pelecehan seksual?

Kita berbincang bersama dokter spesialis kandungan sekaligus anggota Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Yusfa Rasyid, dan kriminolog UI, Hanifa Hasna.

Baca Juga Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien Ditangkap, Polisi Sudah Terima Laporan dari 2 Korban di https://www.kompas.tv/nasional/587281/dokter-kandungan-diduga-lecehkan-pasien-ditangkap-polisi-sudah-terima-laporan-dari-2-korban

#garut #dokter #pelecehanseksual

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587284/dokter-kandungan-lecehkan-pasien-di-garut-belum-jadi-tersangka-begini-kata-pogi-dan-kriminolog
Transkrip
00:00Polisi sudah menangkap dokter cabul di Garut, Jawa Barat, namun belum menetapkannya sebagai tersangka
00:05karena masih memeriksa sejumlah alat bukti, salah satunya dengan mendatangkan ahli ke TKP di Garut.
00:13Lantas apakah prosedur pemeriksaan USG yang dilakukan dokter tersebut sudah masuk dalam ranah pelecehan seksual?
00:21Kita akan berbincang bersama dokter, spesialis kebidanan dan kandungan,
00:25sekaligus anggota perkumpulan obstetri dan ginekologi Indonesia atau POGI,
00:30dokter Yusfa Rasid dan juga kriminolog dari Universitas Indonesia, Mbak Hanifa Hasna.
00:35Selamat petang dokter Yusfa, Mbak Hanifa terima kasih sudah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
00:40Saya akan langsung ke dokter Yusfa terlebih dahulu.
00:42Dokter ini kalau kita melihat prosedur kedokteran khususnya terkait dengan tindakan USG
00:49pada saat pemeriksaan bisa ibu hamil ataupun apapun yang berkaitan dengan kandungan,
00:55SOP-nya sebenarnya bagaimana ini dok?
00:58Ya, jadi biasanya suster lebih duluan mempersilahkan pasien untuk berbaring
01:08atau kalau ginekologi tentu di meja ginnya
01:12dan suster akan menutup daerah yang tidak perlu terlihat
01:19dan membuka yang daerah yang akan diperiksa
01:23dan kemudian biasanya kalau untuk USG abdomen ya akan menuangkan jelinya
01:31kemudian kalau pemeriksaan ginekologi dengan USG transvaginal di dalam
01:37itu biasanya suster yang menyiapkan dan memasukkan peruknya
01:43kalau dokter kandungannya dokter laki-laki
01:45dan biasanya dalam keadaan pasien sudah tertutup pahanya ke bawah gitu
01:53Oke, jadi coba saya ingin mengkonfirmasi dalam bahasa yang sederhana
01:58artinya ketika skin to skin ya atau saat menyentuh pasien
02:05itu dilakukan oleh suster perempuan bukan oleh dokter langsung
02:08Yes, jadi sebenarnya dalam pemeriksaan USG
02:11hampir bisa dipastikan tidak ada sentuhan skin to skin
02:16antara dokter pemeriksa dengan pasien
02:20karena dokter memegang pruk
02:22sebelah tangannya akan memegang atau berada di board USG
02:30dan kadang-kadang kalaupun ada pemeriksaan transvaginal
02:34USG dari dalam itu kalau kita mau memastikan pasien merasa
02:39tidak nyaman atau sakit di perut bagian bawah sebelah kiri
02:43kenan atau tengah dokter akan melakukan pemenjetan di daerah
02:47feltik bawah itu tapi juga biasanya dengan bagian perut yang sudah tertutup
02:51jadi sama sekali harusnya tidak ada sentuhan kulit dan kulit
02:56antara dokter dengan pasien pada pemisahan
02:58Kalau dokter Yusfa sendiri melihat video yang sempat beredar di media sosial
03:03ini sudah ada unsur pelecehan seksual tidak
03:06dari kacamata kedokteran
03:07Saya tidak begitu memperhatikan video tersebut ya
03:14tapi saya menyampaikan apa yang seharusnya dilakukan pada saat melakukan pemeriksaan USG
03:20dan sekilas memang kita memisah USG itu
03:25tidak ya pastilah tidak kedua tangan berada di perut pasien
03:33Saya akan ke Mbak Hanifah
03:36Mbak Hanifah ini pelaku sudah ditangkap tapi belum ditetapkan tersangka
03:42buktinya sudah ada CCTV
03:44Apa sebenarnya yang masih dicari oleh polisi terkait dengan kasus ini?
03:50Kalau dari keterangan Pak Polisi tadi yang menyampaikan bahwa masih akan memanggil saksi dan melakukan pembuktian yang lain
03:57itu memang sangat tepat ya
03:58karena kepercayaan publik terhadap kepolisian harus tetap dijaga
04:04tetapi ketika ini terlalu lama diputuskan
04:08akhirnya membuat masyarakat itu menjadi kembali lagi
04:11tidak mempercayai aturan-aturan yang ada
04:14tidak percaya dengan hukum
04:15lalu pada masyarakat juga seperti itu
04:18ada ketakutan secara massal
04:21masyarakat terhadap prosesi di ruang dokter tadi itu
04:27lalu korban-korban sekunder itu akan bermunculan
04:30mungkin orang-orang yang dulu pernah menjadi korban akan bermunculan dan akan menimbulkan re-traumatik lagi
04:36sehingga ini yang membuat korban itu sebetulnya bukan korban secara langsung
04:40tapi masyarakat luas itu menjadi secara langsung
04:42dimana seharusnya dokter ini yang dianggap sebagai seseorang yang terpelajar dan ilmunya itu mumpuni
04:49dan membuat orang-orang tunggal
04:53untuk melakukan pengurusan ke dokter
04:56jadi kembali lagi dikhawatirkan dia akan kembali ke praktek-praktek yang non-akademis
05:02seperti itu
05:02oke saya kembali ke dokter Yusfa
05:05kalau dilihat dari prosedur atau SOP secara
05:09yang dilakukan oleh dokter kandungan dan juga kebidanan
05:13apa yang terjadi di Garut itu menyalahi prosedur tidak dok?
05:16dari videonya jelas itu menyalahi kalau apa yang terlihat ya
05:22karena saya tidak pernah melakukan USG seperti itu
05:26dan saya yakin sebagian besar dokter Objin di Indonesia
05:30itu dari saat pendidikannya sampai berpraktek
05:33dan sampai sekarang tidak melakukan USG seperti itu menurut saya
05:39kalau di ruang ataupun tempat melakukan tindakan ataupun konsultasi antara dokter dan pasien
05:47sejatinya harus seperti apa dok?
05:49biasanya SOP-nya seperti apa?
05:51ya seperti yang saya sampaikan tadi
05:53itu tangan kanan
05:57tangan ya tergantung kan kadang kidal atau tidak
06:00yang jelas memegang prosedur dan jelas tidak akan menyentuh kulit pasien
06:05dan tangan kiri biasanya memainkan di clipboard dari
06:10maaf saya potong dokter Yusfa
06:12apakah diperkenankan dokter dan pasien hanya istilahnya hanya berdua dalam suatu ruangan?
06:18oh ya itu adalah hal yang sangat penting ya
06:23dimana untuk pemeriksaan kebidanan dan kandungan ini
06:27apalagi kalau dokternya kelaki rumah sakit dengan adanya PPK
06:32pedoman praktek klinik
06:35serta suster dengan adanya STO atau standar prosedur operasional
06:43itu berkolaborat untuk membuat supaya pemeriksaan itu berlangsung aman nyaman
06:50dan ya aman nyaman bagi kedua belah pihak gitu
06:55nah dalam hal ini biasanya untuk pemeriksaan kebidanan kanan
07:00suster selalu berada di dalam ruangan
07:02selalu suster tidak boleh meninggalkan ruangan
07:06selagi dokter melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien
07:10nah biasanya kalau ada alat yang misalnya harus diambil di luar
07:16yang tidak tersedia di tempat gitu
07:17nah biasanya akan memanggil temannya untuk mengatikan di dalam sebentar
07:21dan dia berlari untuk mengambil alat yang diputuhkan
07:24kenapa dia yang berlari? karena dia yang tahu apa kebutuhan dokter itu
07:27ini salah satunya
07:28bisa disimpulkan bahwa dalam ruangan tidak diperbolehkan dokter
07:33hanya berdua dengan pasien
07:35harus diwajibkan didampingi oleh minimal satu orang bidan
07:39saya kembali ke Mbak Hanifah
07:43Mbak Neva, kalau dilihat dari kasus ini
07:46apakah barang bukti yang dimiliki oleh polisi
07:49sudah bisa digunakan sebagai untuk penetapan tersangka?
07:57menurut saya sudah bisa karena itu ada kejelasan ya disitu
08:00ada pelaku, ada korban, ada barang-barang disitu
08:03yang menunjukkan dia ada di suatu ruangan medis
08:05menurut saya ini adalah bukti yang sangat tepat gitu ya
08:09selain kita harus mencari apakah ada CCTV dan lain-lain
08:12walaupun CCTV itu sebetulnya fungsinya untuk menjegah
08:15tapi ketika seperti ini berarti kan harus melakukan penangkapan
08:18sebetulnya sudah sangat-sangat lengkap
08:20tinggal mendapatkan pengakuan aja dari si pelaku yang ada di gambar
08:24tapi tentang keberadaan CCTV di luar dalam kasus ini
08:30memang CCTV turut membantu
08:32sebenarnya ada tidak sih peraturan diperbolehkan
08:36atau tidak diperbolehkan CCTV untuk menjamin keselamatan
08:39baik itu dokter ataupun pasien ya?
08:43sebetulnya CCTV itu kalau yang saya ketahui
08:45untuk mengontrol siapa saja yang bisa masuk ke situ ya
08:48mungkin ada di luar
08:49tapi secara medis atau secara profesional
08:53saya nggak tahu seperti apa
08:54mungkin dokter Yuswa bisa menyampaikan bagaimana kebetulannya
08:58tapi walaupun demikian ternyata potongan film tadi itu
09:03sudah cukup menunjukkan bahwa sudah terjadi perilaku menyimpang
09:09yang terjadi di ranah privat seorang dokter
09:11bagaimana dokter Yuswa terkait dengan CCTV ini
09:15ini kan di satu sisi sangat dibutuhkan ketika terjadi
09:19dalam tanda petik ya
09:22tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur
09:25untuk melindungi dokter ataupun pasiennya
09:27sebenarnya diperbolehkan tidak keberadaan CCTV ini?
09:31ya pertama saya menyampaikan dulu bahwa
09:34sangat setuju dengan pernyataan terakhir dari
09:37ibu yang barusan
09:39bahwa ini mungkin perilaku menyimpang dari
09:41yang bersangkutan
09:42kalau ini suatu kebenaran gitu
09:44kemudian masalah CCTV
09:46harusnya CCTV itu di rumah sakit
09:51hanya berada di tempat yang rawan
09:53terjadinya kekerasan fisik
09:55atau rawan terjadi pencurian gitu
09:57nah jadi ini juga menjadi pertanyaan bagi kita
10:00kenapa ada CCTV di ruang praktek
10:02apa yang terjadi sebelumnya gitu
10:04dan kemudian kenapa hasil video CCTV itu
10:08bisa beredar di publik
10:09di media sosial
10:11nah ini juga tentunya kalau itu harusnya menjadi
10:14kewenangan polisi
10:17untuk memintanya dan
10:20ya memintanya dan mengeluarkannya gitu
10:23jadi ini juga jadi pertanyaan buat kita gitu
10:25dimana CCTV tidak pernah ada
10:28CCTV ada di kamar praktek
10:30biasanya di lingkungan rumah sakit itu
10:32di daerah yang rawan pencurian
10:34ini menarik dokter Yusfa dari pernyataan Anda
10:37apa yang terjadi sebelumnya
10:39jadi bisa jadi apakah peristiwa pelecehan
10:43ataupun tidak sesuai prosedur ini
10:46pernah terjadi sebelumnya
10:47atau bagaimana sehingga klinik memasang CCTV
10:49atau bagaimana biasanya terhadap
10:51kasus-kasus seperti ini dok
10:52ya mungkin saja ya
10:55saya juga tidak yakin gitu
10:58tapi mungkin saja
10:59tapi untuk sampai ke publik juga
11:01harusnya tidak demikian kan
11:03kalau memang sudah terbukti
11:04mestinya
11:05misalnya pihak yang dirugikan
11:09menyampaikan ke
11:10yang berbonang tentu Polri
11:12dan Polri meminta ke klinik
11:15untuk memberikan rekaman ini gitu
11:18jadi mungkin itu lagi
11:20mungkin yang tepat gitu
11:22jadi pastinya tentu nanti
11:23apa namanya
11:26pihak yang berbonang
11:28yang akan mengusut
11:30urutan cerita dari semua ini gitu
11:34Mbak Hanifa
11:36apa yang bisa dikutip
11:39dari perbincangan kita saat ini
11:40mungkin masih banyak korban
11:43yang belum melapor
11:44apa yang bisa diimbau
11:46baik saya mau menanggapi
11:48yang disampaikan Dr. Yusufa tadi
11:49menarik sekali ya
11:50kenapa sampai ada CCTV di situ
11:52jangan-jangan sudah terjadi
11:53pelecehan sebelumnya
11:54dan mungkin juga ketika
11:56si korban itu melaporkan
11:57ke kepolisian
11:58mungkin tanggapannya kurang cepat
12:00sementara pada saat ini
12:01nampaknya sepertinya di Indonesia itu
12:04no viral no justice
12:05dan ini adalah
12:06cara-cara yang cepat
12:07digunakan oleh masyarakat
12:08untuk membuat
12:09laporannya itu
12:10menjadi segera diterima
12:11tapi walaupun demikian
12:13dengan kasus ini
12:14tidak mengurangi rasa
12:15simpati saya
12:17rasa sedih saya
12:18bahwa kasus dengan kasus ini
12:20ternyata
12:21kita menjadi
12:22ada wake up call
12:24terhadap
12:25proses medis gitu ya
12:27sehingga kita menjadi
12:28teredukasi lagi
12:29bahwa
12:30yang disampaikan
12:31dokter Yusufa tadi
12:32bagaimana prosedur
12:33kedokteran itu
12:34sekarang sudah tersampaikan
12:35ke masyarakat
12:36sehingga masyarakat
12:36ketika berobat
12:37mereka punya hal
12:38untuk menanyakan
12:39dok kenapa sendirian
12:40seternya di mana
12:41jadi ini adalah
12:42waktu atau momen
12:43yang tepat
12:44untuk mengedepukasi masyarakat
12:45sehingga tidak akan
12:46ada korban lain
12:47selain yang
12:48sudah terlaporkan
12:50baik terima kasih
12:51atas informasi Anda
12:53Mbak Hanifa Hasna
12:55kriminolog
12:56dan juga dokter
12:57Yusufa Rasid
12:58sudah memberikan perspektifnya
12:59di sore hari ini
13:00di Kompas Petang
13:01selamat sore
13:01dokter Yusufa
13:02Mbak Hanifa
13:03terima kasih
13:03selamat menikmati

Dianjurkan