Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa menampilkan bukti chat antara eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio di sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, PN Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2025).

Dalam bukti chat itu, Wahyu menawar uang operasional sebesar Rp1 miliar untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

"Apakah ada terkait uang yang disiapkan untuk memuluskan pengurusan tersebut?" Tanya jaksa.

"Ada," jawab Wahyu.

Baca Juga Cerita Wahyu Setiawan Bertemu Hasto saat Bersaksi di Sidang di https://www.kompas.tv/nasional/587461/cerita-wahyu-setiawan-bertemu-hasto-saat-bersaksi-di-sidang

#hastokristiyanto #harunmasiku #sidanghasto

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587469/di-sidang-hasto-bukti-chat-eks-komisioner-kpu-minta-rp1-m-urus-paw-harun-masiku
Transkrip
00:00Kemudian kembali kepada tadi rencana penggantian calon terpilih, dalam komunikasinya, tadi kan ada Tio, ada Saiful, ada Dunia, berapa kali sudah melakukan pertemuan dengan orang-orang tersebut terkait dengan rencana penggantian calon terpilih?
00:18Bapak penuntut umum, jadi pada waktu ini ada dua hal yang berbeda tapi berhubungan, ada tahapan pergantian calon terpilih dan ada tahapan pergantian antarwaktu.
00:33Pada saat Budio mulai berkomunikasi dengan saya terkait itu, kalau saya tidak salah ingat, itu setelah keputusan rapat pleno KPURI yang tidak mengabulkan permohonan PD Perjuangan terkait dengan pergantian calon terpilih di Dapil Sumsel Satu.
01:00Setelah itu seingat saya mulai berkomunikasi.
01:03Tapi sebelumnya saya kenal.
01:06Baik, nah, pernah saudara berkomunikasi dengan Agustiani Tio pada tanggal 24 September terkait dengan penyampaian rencana pergantian tersebut?
01:20Masih ingat saudara?
01:21Saya ingat saya pernah.
01:22Pernah ya?
01:22Di awal penyampaian dari Tio, apa yang disampaikan kepada saudara rencana pergantian tersebut?
01:30Budio menyampaikan terkait permohonan PD Perjuangan untuk melakukan pergantian calon terpilih di Dapil Sumsel Satu.
01:43Apakah melampirkan surat juga ketika komunikasi itu ada surat yang dikirimkan kepada saudara terkait dengan permohonan pergantian tersebut?
01:52Kalau surat melalui resmi KPURI, Pak?
01:57Di luar yang resmi?
01:58Ketika berkomunikasi dengan saudara via WhatsApp?
02:02Oh, kalau tidak salah dia mengirimkan foto itu ya?
02:05Itu ya?
02:05Ya.
02:05Masih ingat surat apa yang dikirimkan oleh Agusti Anityo kepada saudara terkait rencana itu?
02:14Saya agak lupa, Pak.
02:17Tetapi terkait dengan permohonan itu.
02:20Karena ada beberapa surat.
02:22Mungkin bisa saya dibantu, Pak, untuk diingatkan.
02:25Bujian yang mulia untuk menampilkan percakapan antara saudara saksi dengan Agusti Anityo pada tanggal 24 September 2019.
02:38Baik, di situ ada nama Tio AGMNI.
02:42Betul.
02:43Betul ini siapa?
02:44Iya, ibu Tio itu.
02:46Tio Agusti Anityo itu tadi ya?
02:48Oh, iya.
02:48Kemudian nomor HP 081-384-315-189.
02:55Nomor saudara, betul?
02:58Iya.
02:59Betul ya?
03:00Iya.
03:00Baik.
03:01Di situ dikirimkan surat kepada saudara pada tanggal 24 September 2019.
03:08Surat ini.
03:10Pernah saudara baca ini, surat ini?
03:13Pernah.
03:14Pernah.
03:15Terkait apa ini, Pak Mahaman, saudara?
03:17Kalau surat itu terkait dengan penentuan siapa calon yang kemudian terpilih apabila calon yang memperoleh suara terbanyak meninggal dunia.
03:30Apakah ketika saudara Tio menyampaikan di situ, apakah di situ juga sebelumnya sudah ada putusan makam hakung terkait dengan permohonan penggantian tadi?
03:57Seingat saya sudah.
04:02Terkait apa itu?
04:03Terkait ada fatwa mahkamah hakung yang pada intinya menjelaskan bahwa penentuan calon terpilih apabila calon perolehan suara terbanyak itu meninggal, itu di...
04:18Kemenangannya diserahkan kepada partai politik yang bersangkutan.
04:23Nah, kemudian apa kemudian maksud dari Tio, ini kan tadi sudah disampaikan harusnya surat dikirimkan resmi kepada KPU ya.
04:37Apa kemudian maksud dari Tio ini mengirimkan informal pada saudara?
04:42Maksudnya adalah memberikan informasi kepada saya bahwa ada putusan MA terkait dengan konteksnya adalah dapil sumsel satu.
04:54Ya, kan saudara kan komisioner KPU ya.
04:56Tentunya kan nggak mungkin hanya sekedar informasi.
04:58Betul.
04:58Apakah ada maksud bahwa ada upaya agar kemudian KPU mau melaksanakan apa yang sudah menjadi putusan dari makam hakung itu?
05:11Ya.
05:11Itu maksudnya?
05:14Ya.
05:16Oke, nah.
05:18Kenapa kepada saudara?
05:20Karena ini kan kalau tadi sudah di atas disampaikan bahwa ini kan komisinya kan banyak.
05:26Ya.
05:27Kenapa kepada saudara?
05:28Sedangkan ini sifatnya kalau komisi kepasikan kolektif-kolegial ya.
05:32Betul.
05:32Kenapa kepada saudara disampaikannya?
05:33Tidak kepada yang lain.
05:35Ya.
05:36Begini Bapak, surat itu selain di foto yang dikirimkan.
05:41Kepada saya.
05:43Itu juga dikirimkan resmi kepada KPU RI, Pak.
05:46Sehingga bukan berarti itu informasi hanya untuk saya seorang diri.
05:52Karena saya temannya.
05:55Ada kedekatan personal.
05:57Maka saya dikirimi via foto.
05:59Tetapi surat tersebut juga dikirimkan secara resmi ke KPU RI.
06:04Begitu, Pak.
06:05Nah, apakah ada maksudnya karena saudara kan di komisioner KPU juga membantu untuk kemudian meyakinkan kepada masing-masing komisioner agar mau melaksanakan putusan tersebut?
06:21Tidak.
06:27Dalam dokumen-dokumen resmi, kami bertujuh bulat tidak menerima permohonan tersebut.
06:38Dan itu menurut temat saya juga bisa dikonfirmasi oleh anggota KPU RI yang lain.
06:44Oke, nanti kita ada, waktunya nanti kita tanya kepada yang lain ya.
06:48Baik.
06:50Nah, kemudian terkait dengan upaya itu.
06:57Tadi kan sudah kode komunikasi antara saudara, Tio, kemudian Sayegul dan Doni.
07:04Nah, apakah ada penyampaian terkait dengan uang yang disiapkan untuk memuluskan pengurusan tersebut?
07:14Ada.
07:15Ada.
07:16Siapa yang menyampaikan?
07:18Ibu Tio.
07:18Tio, kapan disampaikannya?
07:23Saya memastikan itu ada, cuma saya lupa tanggalnya.
07:26Saudara pernah ditanya oleh, itu penyampaian uang itu, Tio menawarkan ataukah saudara yang meminta kepada Tio?
07:39Pak penuntut umum, sebenarnya semua pihak yang paham pemilu itu tahu bahwa permohonan PD perjuangan itu tidak mungkin dilaksanakan.
07:53Sebenarnya, saya tidak menanya di situ, saya nanya terkait dengan uang dulu ini ya.
07:58Uang yang ada, tadi katanya ada uang yang akan dijanjikan untuk memuluskan pengurusan itu.
08:04Nah, terkait uang itu tadi sudah saya sampaikan bahwa itu yang menyampaikan adalah Tio.
08:08Nah, apakah Tio menawarkan ataukah saudara yang meminta kepada Tio?
08:16Kalau seingat saya, saya tidak pernah meminta, Pak.
08:20Tidak pernah meminta?
08:21Tidak pernah.
08:22Berarti Tio menawarkan?
08:23Ya.
08:23Pada waktu itu, bagaimana penyampaian Tio kepada saudara?
08:29Setahu saya, saya ingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu.
08:34Berapa yang disampaikan?
08:38Saya lupa persisnya, Pak.
08:40Karena saya hanya menerima 150-an lah.
08:46Apakah 750 juta?
08:50Saya tidak tahu persis tentang itu, Pak.
08:52Yang saya tahu persis adalah saya menerima 150, Pak.
09:00Coba diingatkan, saudara, ya.
09:08Baik, ini coba kita ingatkan, saudara, melalui bukti percakapan, saudara, dengan Tio pada tanggal 5 Desember 2019.
09:16Nah, baik, ini ditanyakan yang atas ini, Tio, yang biru ini, saudara, ya.
09:40Mas, Ops-nya 750, cukup, Mas?
09:46Betul itu ya?
09:47Betul.
09:48750.
09:49Maksudnya tadi, 750 juta, ya?
09:52Ya, mestinya begitu, Pak.
09:53Betul.
09:53Nah, kemudian, disitu sudah merespon seribu.
09:58Maksudnya apa seribu?
09:59Ya.
10:00Pak penuntut umum, apakah saya bisa boleh menjelaskan tentang latar belakang ini?
10:09Langsung.
10:13Ya.
10:13Saya isang saja menulis seribu, Mas.
10:21Karena sebelumnya, saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio, bahwa itu nggak mungkin bisa dilaksanakan.
10:30Gimana?
10:31Sebelumnya saya berdiskusi, sebelum SMS ini ya, Pak, WA ini.
10:35Saya sudah menyampaikan kepada Bu Tio, bahwa permohonan atau permintaan itu tidak mungkin dapat dilaksanakan.
10:43Ya, tapi kan kemudian ketika ditanya oleh Tio, 750, sudah merespon seribu.
10:49Berarti ada respon dari saudara, kan?
10:52Betul.
10:52Kemudian direspon lagi oleh Tio, Mas, kata orangnya 900 bisa nggak?
10:57Betul.
10:58Kan ada transaksionalnya, atau menawar ini?
11:00Iya.
11:01Betul ya?
11:02Kalau itu betul, Pak.
11:03Betul.
11:03Nah, kemudian saudara nampaikan, kita ngopi, Mbak.
11:08Saudara mau ketemu sama Tio untuk ngopi.
11:10Nah, dari transaksi ini kemudian setelah 750, 1 miliar, 1.900, deal-nya berapa untuk pengurusan itu?
11:25Yang disepakati akhirnya berapa?
11:27Tidak ada deal, Pak.
11:28Tidak ada deal.
11:29Karena setelah kita ngopi, Mbak, saya disitu menjelaskan bahwa ini tidak mungkin dapat dilaksanakan begitu.
11:36Baik.
11:42Baik.
11:43Nah, kemudian tindak lanjutnya.
11:46Ini kan sudah ada penyampaian dengan dana operasional.
11:48Iya.
11:49Apa kemudian ada saudara menerimanya?
11:53Saya menerima.
11:54Menerima.
11:54Betul.
11:55Oke.
11:56Jadi kan saudara dikatakan tidak mungkin, tapi faktanya menerima.
11:59Betul.
12:00Oke.
12:02Kapan, dimana, dan berapa yang saudara terima?
12:05Saya menerima 150 juta, Pak.
12:09150 juta?
12:11Sekitar itu saya kurang lupa-lupa ingat, Pak.
12:17Masih ingat kapan itu diterimanya?
12:23Persis waktunya saya lupa, Pak.
12:28Tempatnya dimana, Pak?
12:29Tempatnya di Pejaten Village.
12:31Pejaten Village.
12:32Iya.
12:32Kami ingatkan ya, tempat, waktunya di sekitar tanggal 15 Desember 2029.
12:39Betul ya?
12:40Betul.
12:40Tempatnya di Pejaten Village.
12:42Nah, bagaimana proses penyerahan uang tersebut?
12:46Pada waktu itu, setelah saya janjian ngopi dengan Butiyo,
12:52Butiyo menyampaikan permohonan-permohonannya,
12:57saya juga menjawab bahwa intinya itu tidak mungkin dapat dilaksanakan.
13:03Tetapi pada waktu itu,
13:07Butiyo menyampaikan, Butiyo memang sudah mendapatkan dana operasional itu.
13:11Sehingga itu diberikan kepada saya dan saya terima.
13:18Begitu, Pak.
13:18Pada waktu penyerahan itu ya, itu kan tadi kan saya sebutkan tanggal 15 Desember 2019 ya.
13:25Selain Tio, ada siapa saja di situ?
13:27Ada Pak Saiful, kalau tidak salah.
13:32Pak Saiful, Saiful Bahri ya?
13:34Iya.
13:35Apakah di situ ada pertemuan antara saudara, Saiful, Tio sebelum penyerahan uang itu ya,
13:42membicarakan terkait dengan tadi, penggantian tadi?
13:48Ada, ada pembicaraan-pembicaraan, diskusi tentang itu.
13:52Baik, nah kemudian yang diserahkan kepada saudara tadi kan,
13:59saudara sebutkan sekitar,
14:03ada bentuk SGD atau ada bentuk rupiah?
14:06SGD, 38.000.
14:08Yang pertama, Pak, yang tanggal 15 Desember.
14:13Saya hanya menerima sekali, Pak.
14:15Sekali.
14:19Sebentar.
14:19izin membacakan keterangan saksi yang muria
14:24di BAB nomor
14:2613 ya.
14:35Izin nomor 13 dulu.
14:3713.
14:42Tanggal 13
14:43di halaman
14:457
14:48huruf D.
14:49BAB tanggal
14:546 Januari
14:552025.
15:01Nomor 13
15:03halaman 7
15:06huruf D.
15:11Izin membacakan ya, muria.
15:12bahwa selanjutnya pada tanggal 17 Desember 2019
15:16saya menerima
15:18uang sebesar
15:20Singapura Dolar
15:2215.000
15:24dari
15:24saudara Agustani Tio
15:26yang diberikan
15:28di Mall Perjahatan Village
15:30dalam pertemuan tersebut,
15:32saudara saya full juga ikut dalam pertemuan tersebut.
15:35Betul.
15:36Betul itu ya.
15:36Berarti ada penyerahan
15:38yang di tanggal 17
15:39itu sebesar
15:4015.000
15:41Singapura Dolar.
15:46Saya hanya menerima sekali, Pak.
15:48Mungkin itu salah ketik
15:50yang dimaksudkan
15:5138, Pak.
15:52Bukan 15.
15:53Bukan ini yang pertama, Pak.
15:54Nanti yang kebelah
15:55ada sendiri nanti.
15:56Ada dua penyerahan.
15:57Baik.
16:00Ya.
16:01Baik.
16:04Silakan.
16:04Ya, karena
16:05seingat saya
16:07saya hanya menerima
16:0838
16:09dolar itu
16:10sekali.
16:13Bisa jadi
16:13mohon maaf
16:14yang dimaksud
16:16angka 15 itu
16:17sebenarnya 38.
16:19Pak penutupu.
16:23Baik, izin membacakan.
16:25Ini ada juga ketahuan saudara
16:26yang menerangkan
16:2738 ada juga.
16:29Oh.
16:30Makanya saya tanya
16:31ini yang tanggal 17
16:32Desember
16:33di
16:34Pejatan Villet
16:35sebesar
16:3615.000
16:37Singapura Dolar.
16:39Bukan yang 38.
16:51Baik.
16:53Baik.
16:56Kemudian yang 38 ini
17:01di nomor
17:0211.
17:07Halaman 5
17:08masih sama
17:10yang mulia
17:10BAP tanggal
17:116 Januari
17:122016
17:13nomor 11.
17:21Bahwa saya
17:22ketahui terkait dengan
17:23uang sebesar
17:2338,350
17:26Singapura Dolar
17:27tersebut
17:28yaitu yang
17:29yaitu uang pemberian
17:30dari Saudara
17:31Saifu Bahri
17:31kepada saya
17:32melalui
17:32Saudara
17:33SF
17:34Agustiani Tio
17:35sebesar
17:35400 juta.
17:37Gimana yang saya
17:37pahami
17:38uang tersebut
17:39setara dengan
17:4038,350
17:42Singapura Dolar
17:43sesuai dengan
17:44komunikasi saya
17:45dengan Agustiani Tio
17:46bahwa seingat saya
17:47yang bersangkutan
17:48mengatakan kepada saya
17:49mas ini ada
17:50uang
17:51400
17:51dari Saifu
17:53itu
17:54itu ada sendiri
17:55makanya yang
17:57saya ingin saya
17:57ketegaskan
17:58terkait penyerahan
17:59yang pertama
18:00sebesar 15.000
18:01Singapura Dolar
18:01dan penyerahan
18:02kedua
18:02sebesar
18:0338,350
18:05Singapura Dolar
18:07Pak
18:10penuntut umum
18:12seingat saya
18:15saya hanya
18:15menerima
18:16sekali
18:1738
18:18ribu
18:20dolar
18:2030
18:21saya lupa
18:23dan itu
18:23juga sudah
18:24sudah menjadi
18:26materi persidangan
18:27yang lalu
18:27dan saya sudah
18:28kembalikan itu
18:28ke Kas Negara
18:30jadi
18:31tidak pernah
18:33ada penerimaan
18:34yang 15.000
18:36tidak pernah
18:37saya login Fredianto
18:45saksikan terus
18:46program-program
18:47Kompas TV
18:47melalui
18:48cairan digital
18:49Pay TV
18:49dan media streaming
18:51lain
18:51Kompas TV
18:52Dependence
18:53Terpercaya

Dianjurkan