MALANG, KOMPAS.TV-Diduga seorang dokter melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di salah satu rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika pelaku terbukti bersalah.
Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Instagram Q viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan kronologi saat dirinya tengah berwisata di Malang, kemudian harus menjalani perawatan inap di rumah sakit.
Korban mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dokter jaga di instalasi gawat darurat pada September 2022.
Meskipun telah berlalu hampir tiga tahun, korban menyebut masih mengalami trauma hingga kini.
Melalui kuasa hukumnya, korban akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian menggunakan pasal tindak pidana kekerasan seksual.
#dokterigd #malang #viral #pelecehan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587563/viral-dokter-igd-di-rs-malang-lecehkan-pasien
Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Instagram Q viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan kronologi saat dirinya tengah berwisata di Malang, kemudian harus menjalani perawatan inap di rumah sakit.
Korban mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dokter jaga di instalasi gawat darurat pada September 2022.
Meskipun telah berlalu hampir tiga tahun, korban menyebut masih mengalami trauma hingga kini.
Melalui kuasa hukumnya, korban akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian menggunakan pasal tindak pidana kekerasan seksual.
#dokterigd #malang #viral #pelecehan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587563/viral-dokter-igd-di-rs-malang-lecehkan-pasien
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara viral di media sosial, seorang dokter IGD melakukan pelecehan seksual pada pasien di salah satu rumah sakit di kota Malang.
00:08IDI menegaskan akan mesangsi tegas pada pelaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut.
00:17Inilah tangkapan layar dari media sosial Instagram Akun Ki yang viral pada Rabu pagi.
00:23Dalam unggahan ini, korban menceritakan kronologi dirinya yang tengah berwisata di Malang, sakit, kemudian rawat inap di salah satu rumah sakit swasta elit.
00:34Korban mengalami pelecehan seksual oleh seorang dokter jaga IGD pada September 2022.
00:41Korban menyebut dirinya yang tengah rawat inap di ruang VIP, didatangi oleh oknum dokter tersebut dan diminta membuka baju,
00:48lalu digerayangi menggunakan stetoskop dengan modus pemeriksaan detak jantung.
00:54Bahkan diduga dokter tersebut juga merekam dan memfoto pelecehan seksual tersebut lewat ponselnya.
01:02Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Malang bilang sudah mengetahui kasus ini.
01:07Ia menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan jika terbukti melanggar norma profesi.
01:12Ya kami akan mengikuti norma hukum, pidana, pedata, disiplin, dan etika profesi.
01:19Hari ini kami masih akan rapat, karena baru muncul kan tadi pagi ya.
01:24Kemudian dari rumah sakit juga kami kan menunggu.
01:27Tapi apapun, kami sudah memiapkan bahwa pasti akan ada pembinaan pada persangkutan termasuk penjatuhan sanksi.
01:35Dasarnya malah norma itu tadi.
01:36Korban melalui kuasa hukumnya menyebut segera melapor ke polisi lewat pasal tindak pidana kekerasan seksual.
01:45Meski sudah berlalu tiga tahun, namun akibat pelecehan seksual ini korban mengalami trauma hingga saat ini.
01:51Hukum ya, pidana, karena kita duga dokter ini telah melanggar undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, pasal 6 dan pasal 14.
02:05Yang secara mental ya, kerugian imateril ya, yang jelas ya.
02:10Karena ini kejadian tahun 2022.
02:13Tahun 2022 sampai sekarang sudah tiga tahun.
02:16Bayangkan bagaimana rasanya, bagaimana trauma yang dihadapi korban selama tiga tahun ini memendam karena takut untuk speak up.
02:25Yang pada akhirnya, hari ini korban speak up, kemarin ya, korban speak up, mengeluarkan undang-undangnya.
02:33Jadi saya bisa membayangkan bagaimana keresahan-keresahan yang dialami korban selama ini.
02:40Jurnalis Kompas TV telah berusaha mengkonfirmasi langsung ke rumah sakit tempat kasus ini terjadi.
02:46Namun pihak rumah sakit menolak memberi keterangan dengan alasan tengah melakukan penelusuran internal.