PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi gelar olah tempat kejadian perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap mantan pacarnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Olah TKP dilakukan di tempat indekos korban. Dalam olah TKP, polisi mengajukan 25 pertanyaan kepada korban.
Tidak hanya itu, polisi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi. Selanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa rekaman video penganiayaan dan bukti visum milik korban.
Untuk mengetahui perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap mantan pacar, sudah terhubung Jurnalis KompasTV, Rezky Octora Amalia, dan Juru Kamera Muclas Defrensial.
Baca Juga Sederet Fakta Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang: Tak Terima Diputuskan, Todongkan Senjata? di https://www.kompas.tv/regional/587627/sederet-fakta-polisi-aniaya-mantan-pacar-di-palembang-tak-terima-diputuskan-todongkan-senjata
#polisianiaya #penganiayan #palembang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587776/olah-tkp-kasus-polisi-aniaya-mantan-pacar-di-palembang-polisi-ajukan-25-pertanyaan-pada-korban
Olah TKP dilakukan di tempat indekos korban. Dalam olah TKP, polisi mengajukan 25 pertanyaan kepada korban.
Tidak hanya itu, polisi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi. Selanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa rekaman video penganiayaan dan bukti visum milik korban.
Untuk mengetahui perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap mantan pacar, sudah terhubung Jurnalis KompasTV, Rezky Octora Amalia, dan Juru Kamera Muclas Defrensial.
Baca Juga Sederet Fakta Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang: Tak Terima Diputuskan, Todongkan Senjata? di https://www.kompas.tv/regional/587627/sederet-fakta-polisi-aniaya-mantan-pacar-di-palembang-tak-terima-diputuskan-todongkan-senjata
#polisianiaya #penganiayan #palembang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587776/olah-tkp-kasus-polisi-aniaya-mantan-pacar-di-palembang-polisi-ajukan-25-pertanyaan-pada-korban
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Selanjutnya kita beralih ke Palembang.
00:02Saudara polisi gelar olah tempat kejadian perkara kasus penganiayaan
00:07yang dilakukan oleh polisi terhadap mantan pacarnya di Palembang, Sumatera Selatan.
00:16Olah TKP dilakukan di tempat indekos korban.
00:19Dalam olah TKP, polisi mengajukan 25 pertanyaan kepada korban.
00:25Tidak hanya itu, saudara polisi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi.
00:29Selanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa rekaman video penganiayaan
00:34dan bukti visum milik korban.
00:42Dan untuk mengetahui perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap mantan pacar
00:48sudah terhubung jurnalis Kompas TV Reski Oktara Amalia dan Juru Kamera Muklas Differensial.
00:56Reski, ini polisi telah melakukan olah TKP kasus penganiayaan ini
01:02yang dilakukan oleh polisi terhadap mantan pacarnya.
01:05Nah, ini apakah ada temuan baru dari hasil olah TKP tersebut, Reski?
01:10Ya, selamat pagi, Desi, dan juga saudara.
01:14Mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polri saat ini
01:19tengah ditangani oleh Subdi 3 Jatan Ras, Dit Res Krimom, Pol Dasun Sol.
01:25Di mana informasi terakhir yang kami himpun, polisi telah melakukan
01:30ataupun menggelar olah TKP yang menjadi lokasi penganiayaan tersebut,
01:35yakni di sebuah Indekos, kawasan Ilira Barat 1 Palembang.
01:39Di mana olah TKP ini dihadiri oleh korban, yakni Wina Septianti,
01:46di mana korban ini mengungkapkan bahwasannya dalam olah TKP tersebut
01:50ia ditanyai 25 pertanyaan oleh polisi mengenai kronologis kejadian
01:56hingga hubungannya pada pelaku BRIPK RRM yang diketahui ini merupakan
02:02mantan pacarnya seperti itu.
02:04Dan juga selain menggali informasi daripada korban dalam olah TKP ini juga
02:10polisi menggali informasi ataupun memeriksa sejumlah saksi lainnya
02:15sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa termasuk penghuni kos tersebut.
02:20Nantinya akan dicocokkan seperti itu dari keterangan saksi dan alat bukti
02:26yang saat ini sudah dilakukan penyiptaan oleh polisi termasuk juga soal airsoft gun
02:33yang saat itu diacungkan oleh pelaku pada warga yang saat itu sempat melerai
02:39keributan antara korban dan juga pelaku seperti itu.
02:45Bagaimana dengan status pelaku? Apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Reski?
02:53Terkait mengenai status daripada BRIPK RRM saat ini kami masih menunggu
03:00hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi namun yang bersangkutan saat ini
03:05sudah ditempatkan di tempat khusus atau dipaksus selama 30 hari ke depan
03:10di bidang profesi dan pengamanan polda sumsel guna pemeriksaan ataupun penyelidikan
03:15terkait dengan kasus ini.
03:18Dan juga informasi terakhir yang kami peroleh juga dari Kapol Restabus Palembang
03:24Haryo Sugihartono bahwasannya Desi dan juga saudara
03:28ia menyebutkan pelaku sudah dilakukan pemeriksaan tes urin
03:32dan hasilnya ini positif mengkonsumsi obat-obat terlarang yang masih didalami
03:38atau diselidiki apakah obat-obat terlarang itu adalah narkoba
03:42ataupun obat keras lainnya.
03:46Yang disayangkan di sini adalah yang juga dikatakan oleh Kapol Restabus Palembang
03:50bahwasannya pelaku ini diketahui sudah berkeluarga seperti itu.
03:55Dan saya review kembali kejadian ini Desi dan juga saudara
04:00bahwasannya ini terjadi saat pelaku yang merupakan mantan pacar korban ini
04:06mendatangi korban di lokasi kejadian dan memintanya untuk masuk ke dalam mobil.
04:12Disitulah keduanya ini sempat terjadi cek-cek sebelum akhirnya penganiayaan tersebut terjadi
04:19dan ini sempat mencuat di media sosial karena sempat direkam oleh warga sekitar
04:25dan terkait dengan motif daripada penganiayaan ini
04:29karena cemburu ataupun pelaku ini tidak terima korban memutuskan hubungan secara pihak seperti itu Desi.
04:39Baik, terima kasih Reski Oktora Amalia dan Juru Kameramu kelas deferensial.
04:44Selamat bertugas kembali.