JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Spesialis (PPDS), nekat merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi di sebuah kamar indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan ke polisi.
Pelaku dilaporkan ke polisi karena ketahuan mengintip mahasiswi di rumah indekos.
Pelaku mengintip korban dengan modus memasang kamera di ventilasi kamar mandi.
Bersama sejumlah rekannya, korban yang meyakini jika pelaku perekaman adalah sang dokter, langsung mengamankan pelaku dan kemudian menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan dokter PPDS mengaku terobsesi dengan korban, sehingga nekat mengintip korban mandi.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga Dokter Kandungan MSF Diduga Lecehkan Pasiennya, Terancam Sanksi Pidana Penjara hingga 12 Tahun di https://www.kompas.tv/regional/587798/dokter-kandungan-msf-diduga-lecehkan-pasiennya-terancam-sanksi-pidana-penjara-hingga-12-tahun
#dokter #pornografi #pelecehan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587821/terobsesi-korban-dokter-ppds-ketahuan-intip-dan-nekat-rekam-mahasiswi-saat-mandi
Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan ke polisi.
Pelaku dilaporkan ke polisi karena ketahuan mengintip mahasiswi di rumah indekos.
Pelaku mengintip korban dengan modus memasang kamera di ventilasi kamar mandi.
Bersama sejumlah rekannya, korban yang meyakini jika pelaku perekaman adalah sang dokter, langsung mengamankan pelaku dan kemudian menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan dokter PPDS mengaku terobsesi dengan korban, sehingga nekat mengintip korban mandi.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga Dokter Kandungan MSF Diduga Lecehkan Pasiennya, Terancam Sanksi Pidana Penjara hingga 12 Tahun di https://www.kompas.tv/regional/587798/dokter-kandungan-msf-diduga-lecehkan-pasiennya-terancam-sanksi-pidana-penjara-hingga-12-tahun
#dokter #pornografi #pelecehan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587821/terobsesi-korban-dokter-ppds-ketahuan-intip-dan-nekat-rekam-mahasiswi-saat-mandi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sudah ada seorang dokter yang sedang menempuh program pendidikan spesialis atau PPDS
00:05nekat merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi di sebuah kamar indekos
00:09di kawasan Cepakat Putih, Jakarta Pusat.
00:12Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan ke polisi.
00:17Pelaku dilaporkan ke polisi karena ketahuan mengintip mahasiswi di rumah indekos.
00:21Pelaku mengintip korban dengan modus memasang kamera di ventilasi kamar mandi.
00:26Bersama sejumlah rekannya, korban yang meyakini jika pelaku perekaman adalah seorang dokter
00:32langsung mengamankan pelaku dan kemudian menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
00:44Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan dokter PPDS mengaku terobsesi dengan korban
00:49sehingga nekat mengintip korban mandi.
00:51Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tentang pornografi
00:56dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
01:02Memang benar pelaku mengakui perbuatannya
01:06dan terhadap pelaku diterapkan pasal 44 Undang-Undang Pornografi
01:17dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.
01:21Profesi pelaku seorang dokter.
01:26Spesialis atau umum?
01:27Ya, saat ini sedang memaksanakan program dokter spesialis.
01:31Berarti buat konsumsi pribadi?
01:32Ya, benar.
01:33Dan konsumsi pribadi.