KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, karena bepergian ke Jepang tanpa izin resmi sebagai kepala daerah.
Sanksi yang diberikan berupa kewajiban mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri selama tiga bulan ke depan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim Inspektorat melakukan penelusuran dan menemukan bahwa Lucky Hakim tidak mengetahui adanya aturan izin perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.
Meskipun tidak ditemukan penggunaan dana APBD dalam perjalanan tersebut, pelanggaran prosedur tetap dianggap sebagai bentuk kelalaian.
Sanksi akan mulai diberlakukan pada minggu depan.
#bupatiindramayu #luckyhakim
Baca Juga Diduga Akibat Korsleting Mesin, Mobil Sedan Terbakar di Jalan Tol Sidoarjo di https://www.kompas.tv/regional/588672/diduga-akibat-korsleting-mesin-mobil-sedan-terbakar-di-jalan-tol-sidoarjo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588673/liburan-tanpa-izin-bupati-indramayu-lucky-hakim-dijatuhi-sanksi-3-bulan-magang-di-kemendagri
Sanksi yang diberikan berupa kewajiban mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri selama tiga bulan ke depan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim Inspektorat melakukan penelusuran dan menemukan bahwa Lucky Hakim tidak mengetahui adanya aturan izin perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.
Meskipun tidak ditemukan penggunaan dana APBD dalam perjalanan tersebut, pelanggaran prosedur tetap dianggap sebagai bentuk kelalaian.
Sanksi akan mulai diberlakukan pada minggu depan.
#bupatiindramayu #luckyhakim
Baca Juga Diduga Akibat Korsleting Mesin, Mobil Sedan Terbakar di Jalan Tol Sidoarjo di https://www.kompas.tv/regional/588672/diduga-akibat-korsleting-mesin-mobil-sedan-terbakar-di-jalan-tol-sidoarjo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588673/liburan-tanpa-izin-bupati-indramayu-lucky-hakim-dijatuhi-sanksi-3-bulan-magang-di-kemendagri
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Setelah kementerian dalam negeri menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indra Mayu Luki Hakim karena tak izin saat liburan ke Jepang.
00:10Sanksi yang dijatuhkan berupa kewajiban mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan di kementerian dalam negeri selama 3 bulan ke depan.
00:18Wakil Menteri dalam negeri Bima Arya Sugiyarto mengatakan keputusan sanksi diambil setelah penelusuran tim inspektorat mengungkap bahwa Bupati Luki Hakim tidak mengetahui adanya aturan izin perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.
00:33Sekipun tidak ditemukan penggunaan dana pribadi namun pelanggiran tos dur tetap dianggap sebagai bentuk kelalaian.
00:40Sanksi bagi Luki Hakim akan dimulai pada Mei depan.
00:42Jadi Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati dan juga menjalani sanksi dari kementerian dalam negeri tadi.
00:57Jadi paling tidak satu hari dalam seminggu diminta kehadirannya di lingkungan kementerian dalam negeri dan nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati.