Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Paus Fransiskus menjabat sejak 13 Maret 2013 hingga tahun 2025 dengan masa kepemimpinan sekitar 12 tahun.

Duta Besar RI untuk Tahta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono mengatakan saat menjabat, Paus Fransiskus melakukan berbagai reformasi di antaranya membenahi masalah keuangan Vatikan, seperti dugaan money laundry, dsb.

"Itu yang pertama kali dibongkar oleh Bapa Suci. Ada pembersihan dalam keuangan di Bank Vatikan, manajemennya, termasuk kepemimpinannya, itu dibenahi semuanya. Yang tidak benar disingkirkan semuanya," katanya.

Terkait konklaf, Trias mengatakan semua Kardinal punya hak untuk dipilih dan memilih yang sama. Namun hanya satu yang terpilih sebagai paus.

Konklaf adalah pertemuan dewan Kardinal tertutup dan rahasia untuk memilih seorang paus.

"Kira-kira paus seperti apa yang cocok untuk saat ini dan ke depannya. Kalau dalam bahasa sekulernya, paus sekarang ini adalah sosok yang progresif, sekuler. Sehingga akan ada kemungkinan orang yang konservatif, maju, reformis atau yang in between," ungkapnya.

Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo mengatakan konklaf akan dilaksanakan sekitar tanggal 6 atau 7 Mei mendatang.

Sebelum konklaf masuk, akan ada berbagai pertemuan para Kardinal. Masing-masing diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya mengenai gereja macam apa yang diharapkan untuk menanggapi tanda-tanda zaman yang selalu berubah.

"Jadi gambaran seperti apa, keahliannya dalam bidang apa, itu nanti pasti akan disampaikan dalam pertemuan awal, sehingga kita dapat membayangkan bahwa nanti kalau masuk dalam ruangan pemilihan itu, kita sudah punya gambaran siapa yang menjalankan kepemimpinan," ungkap Kardinal Suharyo.

Saksikan dalam Satu Meja the Forum episode Perginya Pembela Kaum Papa. Tayang Rabu, 23 April 2025 pukul 20.30 WIB LIVE di KompasTV.



#pausfransisus #pausfransiskusmeninggal #popefrancis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/588950/reformasi-paus-fransiskus-hingga-konklaf-penentu-paus-baru-satu-meja

Dianjurkan