Pada malam tanggal 5, seorang pria asal Indonesia ditangkap polisi secara tertangkap tangan setelah masuk ke asrama perusahaan di Kota Aso dan mencekik mantan pacarnya yang merupakan seorang perempuan pemagang.
Pria tersebut dalam pemeriksaan polisi mengatakan bahwa ia “ingin bertemu kembali dengan perempuan itu untuk balikan”, namun sebagian dari tuduhan tidak diakuinya.
Pelaku yang ditangkap secara tertangkap tangan atas dugaan memasuki tempat tinggal tanpa izin dan melakukan kekerasan adalah seorang pria berusia 29 tahun asal Indonesia yang mengaku bekerja sebagai pegawai perusahaan dan tinggal di Kota Itami, Prefektur Hyogo.
Menurut polisi, pelaku diduga pada sekitar pukul 20.30 malam tanggal 5, membobol jendela geser dan masuk ke asrama perusahaan di Kota Aso.
Ia kemudian melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya yang merupakan seorang perempuan pemagang teknis berusia 20-an tahun, dengan mencekik dan menampar wajahnya.
Petugas keamanan perusahaan menerima permintaan tolong dari korban dan langsung melapor ke polisi. Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku secara tertangkap tangan.
Dalam penyelidikan, pelaku mengakui sebagian besar perbuatannya, namun membantah telah menampar korban. Ia juga menyatakan bahwa alasannya melakukan hal tersebut adalah karena “ingin bertemu kembali untuk balikan”.
Polisi saat ini sedang menyelidiki detail kejadian, karena diduga pelaku memaksa korban untuk kembali menjalin hubungan dan berujung pada kekerasan.
Pria tersebut dalam pemeriksaan polisi mengatakan bahwa ia “ingin bertemu kembali dengan perempuan itu untuk balikan”, namun sebagian dari tuduhan tidak diakuinya.
Pelaku yang ditangkap secara tertangkap tangan atas dugaan memasuki tempat tinggal tanpa izin dan melakukan kekerasan adalah seorang pria berusia 29 tahun asal Indonesia yang mengaku bekerja sebagai pegawai perusahaan dan tinggal di Kota Itami, Prefektur Hyogo.
Menurut polisi, pelaku diduga pada sekitar pukul 20.30 malam tanggal 5, membobol jendela geser dan masuk ke asrama perusahaan di Kota Aso.
Ia kemudian melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya yang merupakan seorang perempuan pemagang teknis berusia 20-an tahun, dengan mencekik dan menampar wajahnya.
Petugas keamanan perusahaan menerima permintaan tolong dari korban dan langsung melapor ke polisi. Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku secara tertangkap tangan.
Dalam penyelidikan, pelaku mengakui sebagian besar perbuatannya, namun membantah telah menampar korban. Ia juga menyatakan bahwa alasannya melakukan hal tersebut adalah karena “ingin bertemu kembali untuk balikan”.
Polisi saat ini sedang menyelidiki detail kejadian, karena diduga pelaku memaksa korban untuk kembali menjalin hubungan dan berujung pada kekerasan.
Category
🗞
News