Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi di wilayah pesisir Museum Maritim, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (23/11/2015) malam.
Korban bernama Ali Imron (37), warga RT 02/04 Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Korban ditemui dalam kondisi tergelatak di pasir kuning, menggunakan baju kaus abu-abu dan celana panjang biru tua.
Dugaan pembunuhan itu terjadi akibat adanya perselingkuhan antara korban dengan wanita bernama Pipit.
"Infonya karena ada perselingkuhan. Kami tahunya orang sudah ramai di sini," kata seorang lelaki berbaju putih kepada Posbelitung.com.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa pembunuhan berlangsung Senin sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemicu dari peristiwa itu, lantaran terjadi perselingkuhan antara korban dengan wanita bernama Pipit.
Lantaran kecurigaan Hamdani (39) yang merupakan suami dari Pipit, mencium adanya perselingkuhan itu.
Hamdani beserta keluarganya langsung mengikuti Pipit ke lokasi tempat perselingkuhan tersebut.
Tiba di TKP, Hamdani beserta rekan-rekannya langsung mengerebek korban dan Pipit.
Saat itu, langsung terjadi cecok mulut dan terjadi perkelahian mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Kelima pelaku lainnya yaitu bernama Samin setiawan (35), Suprayogi (23), Agus Fitriansyah (34), Wandi (36), dan Mobi Martadinata (23).
Kelima pelaku berikut dengan Mahdani merupakan warga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Polisi secara langsung melakukan olah TKP dan telah memasang police line.
Dari tergeletaknya tubuh korban, polisi menemukan sebuah kayu runcing berukuran sekitar satu meter, dan dua pasang sendal berwarna ungu serta warna hitam.
"Ada juga topi berwarna hitam ditemukan. Sejuah ini, untuk pelaku belum sepenuhnya kami bisa selidiki, tapi identitas pelaku sudah kami kantongi," kata Kapolsek Sijuk, AKP Kaya Simantupang.
Sejuah ini, polisi telah mengamankan pelaku bernama Hamdani dan kelima rekan Hamdani lainnya.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menemukan memar di bagian kepala korban, dan segumpalan darah di pipi kiri serta kanan korban.
Diduga, luka tersebut akibat hantaman benda tumpul.
"Dugaan kayu yang kami temukan itu, untuk memukul korban. Termasuk juga kami menemukan dua pasang sandal laki-laki dan perempuan," ujarnya.
Selain itu, di TKP polisi juga menemukan dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hijau hitam, dan Yamaha Fizr berwarna oranye-hitam.
"Diduga dua unit sepeda motor itu, milik korban dan wanita itu. Korban sekarang telah kami bawa ke RSUD Belitung untuk dilakukan visum. Sejauh ini kami mendalami kasus ini," pungkasnya. (*)
Korban bernama Ali Imron (37), warga RT 02/04 Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Korban ditemui dalam kondisi tergelatak di pasir kuning, menggunakan baju kaus abu-abu dan celana panjang biru tua.
Dugaan pembunuhan itu terjadi akibat adanya perselingkuhan antara korban dengan wanita bernama Pipit.
"Infonya karena ada perselingkuhan. Kami tahunya orang sudah ramai di sini," kata seorang lelaki berbaju putih kepada Posbelitung.com.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa pembunuhan berlangsung Senin sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemicu dari peristiwa itu, lantaran terjadi perselingkuhan antara korban dengan wanita bernama Pipit.
Lantaran kecurigaan Hamdani (39) yang merupakan suami dari Pipit, mencium adanya perselingkuhan itu.
Hamdani beserta keluarganya langsung mengikuti Pipit ke lokasi tempat perselingkuhan tersebut.
Tiba di TKP, Hamdani beserta rekan-rekannya langsung mengerebek korban dan Pipit.
Saat itu, langsung terjadi cecok mulut dan terjadi perkelahian mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Kelima pelaku lainnya yaitu bernama Samin setiawan (35), Suprayogi (23), Agus Fitriansyah (34), Wandi (36), dan Mobi Martadinata (23).
Kelima pelaku berikut dengan Mahdani merupakan warga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Polisi secara langsung melakukan olah TKP dan telah memasang police line.
Dari tergeletaknya tubuh korban, polisi menemukan sebuah kayu runcing berukuran sekitar satu meter, dan dua pasang sendal berwarna ungu serta warna hitam.
"Ada juga topi berwarna hitam ditemukan. Sejuah ini, untuk pelaku belum sepenuhnya kami bisa selidiki, tapi identitas pelaku sudah kami kantongi," kata Kapolsek Sijuk, AKP Kaya Simantupang.
Sejuah ini, polisi telah mengamankan pelaku bernama Hamdani dan kelima rekan Hamdani lainnya.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menemukan memar di bagian kepala korban, dan segumpalan darah di pipi kiri serta kanan korban.
Diduga, luka tersebut akibat hantaman benda tumpul.
"Dugaan kayu yang kami temukan itu, untuk memukul korban. Termasuk juga kami menemukan dua pasang sandal laki-laki dan perempuan," ujarnya.
Selain itu, di TKP polisi juga menemukan dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hijau hitam, dan Yamaha Fizr berwarna oranye-hitam.
"Diduga dua unit sepeda motor itu, milik korban dan wanita itu. Korban sekarang telah kami bawa ke RSUD Belitung untuk dilakukan visum. Sejauh ini kami mendalami kasus ini," pungkasnya. (*)
Category
🗞
Berita