"Drama" Ahok Bongkar Pasang Pejabat Ibu Kota Sepanjang 2015

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awal 2015 tepatnya 2 Januari 2015 Gubernur DKI Jakarata Basuki Tjahaja Purnama melakukan gebrakannya dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari 6.511 jabatan yang ada, saat itu Ahok melantik sebanyak 4.676 pejabat setingkat eselon II, Eselon III, dan Eselon IV.

Sementara 1.835 jabatan saat itu dikosongkan, satu diantaranya jabatan wakil lurah.

Ahok memberikan waktu tiga bulan untuk para pejabat yang baru dilantiknya saat itu menunjukan kinerjanya.

Bila dalam waktu tiga bulan tidak menunjukan kinerja yang baik akan kehilangan jabatannya atau istilah Ahok 'distafkan'.

Istilah distafkan sering dikatakan Ahok, para pejabat yang dicopot dari jabatannya otomatis kehilangan jabatannya dan tidak lagi menikmati tunjangan jabatannya, dan hanya menerima gaji pokok layaknya PNS berdasarkan golongannya.

Pernyataan Ahok bukan hanya omong belaka, dalam 2015 Ahok sudah beberapa kali melakukan rombak jabatan.

Terbuang dalam Hitungan Bulan
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) di DKI Jakarta menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang paling sering membuat Ahok geram. Masalahnya, pelayanan pada sektor ini yang paling parah di Jakarta.

Pergantian Kadishub sepanjang 2015 terjadi dua kali. Pertama mantan Kadishub Mohamad Akbar digantikan Benjamin Bukit.

Ahok menilai Akbar bergerak lambat. Terutama dalam menghentikan operasional Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB).

Benjamin Bukit yang menggantikan posisi akbar, pada kenyataannya tidak sesuai ekspektasi Ahok.

Baru berkisar enam bulan menjabat sebagai Kadishub, Akbar dicopot.

Alasannya, Benjamin tidak tegas menindak angkutan umum yang mengetem sembarangan, lambatnya lelang ERP, tidak ada sanksi yang diberikan kepada pengelola taksi Uber, serta parkir liar yang masih memadati Ibu Kota.

Kini posisi Benjamin sebagai Kadishub DKI diemban oleh Andri Yansyah.

Sebelumnya, Andri menjabat sebagai Asisten Sekretaris Kota Jakarta Timur bidang pemerintahan.

Pergerakan-pergerakan Andri pada sektor transportasi mulai terlihat.

Tapi Andri tidak akan bisa duduk dengan nyaman di kantornya, karena sektor ini menjadi sorotan utama publik.

Bila tidak berlari kencang, Andri bukan tidak mungkin akan terjungkal.

Apalagi, permasalahan angkutan umum terutama Metro Mini, hingga kini belum tuntas sepenuhnya.

Dibanggakan Lalu Distafkan
Tidak sekali dua kali nama Lasro Marbun dipuji-puji oleh Ahok.

Tapi pujian itu malah menjadi bumerang untuk Lasro yang pada akhirnya distafkan.

Lasro direkomendasikan langsung Joko Widodo untuk menjabat Kepala Dinas Pendidikan dimasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI.

Kinerja Lasro menuai pujian.

Ahok bangga dengan Lasro yang berhasil menemukan anggaran ganda di Dinas Pendidikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp 2,4 triliun.

Tidak hanya itu, Lasro juga menemukan data ganda dalam Kartu Jakarta Pintar yang membuat jumlah penerimaan bantuan pada 2013 tidak tepat sasaran sebanyak 19,4 persen.

Keberhasilan Lasro juga terlihat saat membenahi Dana Bantuan Operasional Pendidikan 2013 dimana ditemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 8,29 miliar.

Namun keberhasilan-keberhasilan Lasro menemukan adanya korupsi, tak berbuah manis. Lasro pun dicopot.

Digantinya Lasro, berawal dari dirinya yang bersaksi terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Lasro yang menyebut tak tahu menahu pada kasus itu, mulai 'bernyanyi'.

Saat bersaksi di bawah sumpah pengadilan, Lasro mengaku pernah mendengar bahwa pengadaan UPS merupakan perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah.

Lasro yang pada sebelumnya menyebut tidak tahu, tiba-tiba berani menyebut nama.

Ahok merasa dibohongi. Dia heran, kenapa dalam persidangan Lasro sebut tahu soal pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tersebut.

"Dulu Lasro bilang sama saya tidak tahu. Di sidang, kok tahu? Lalu tuduh Sekda. Saya tanya Sekda, dia enggak pernah diinstruksikan untuk pengadaan UPS. Makanya, orang seperti Lasro, kita lepas dulu," ujar Ahok pada akhir November lalu.
Dicopot Ahok, Lasro tidak banyak berbicara. Saat pencopotan jabatan, Lasro tengah dinas di Semarang.

Saat dihubungi, singkat jawabnya, "Ya sudah, kalau gitu saya resmi jadi pengangguran," kata Lasro.

Kini, Lasro ditempatkan di Badan Pedidikan dan Pelatihan (Bandiklat).

Bandiklat menjadi tempat penampungan para pejabat yang dicopot tanpa mendapatkan jabatan pengganti atau demosi.

Senasib dengan Lasro, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro juga dicopot

Dirinya dicopot dari jabatannya terkait proses hukum kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014. (*)

Dianjurkan