Di Kantor Polisi, Bandar Judi Diminta Praktikan Caranya Beraksi

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Sembilan penjudi termasuk bandar judi dadu kopyok diamankan di Terminal Mangkang, Kota Semarang, Selasa (12/1/2016) dini hari.

Mereka menggelar judi di emperan penginapan awak kru bus Terminal Mangkang.

Lokasi penginapan ini berada di sisi timur Terminal Mangkang. Lokasi ini terbilang sepi dan dekat dengan pintu keluar terminal.

Selain sembilan penjudi, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor milik para penjudi, dua di antaranya ditinggal lari oleh pemiliknya.

Sesampai di Polrestabes Semarang, sembari yang lain di data, Andik mempraktikan caranya menjadi bandar judi dadu kopyop.

Dadu sebanyak tiga buah dikocok di dalam sebuah wadah mirip tempurung kelapa.

Sementara pemainnya memasang sejumlah uang di kotak bergambar jumlah dadu.

"Kalau pasang Rp 10 ribu, naik (angka) dadunya dapat Rp 10 ribu. Dikali satu saja semuanya, pasang Rp 50 ribu, dapat Rp 50 ribu juga," kata Andik.

Dianjurkan