Petugas Berhasil Tangkap Pengecer dan Bandar Sabu

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- Dalam satu malam, Unit Narkoba menggulung pengecer dan bandar narkotika jenis sabu-sabu, di Pekanbaru, Senin (18/1/2016).

Lima tersangka diamankan secara bertahap lewat penyelidikan dan penyamaran polisi sebagai pembeli.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, mengungkapkan pihaknya meringkus mulai dari pengecer sampai bandar yang diduga mendapat pasokan dari Medan.

"Awalnya kita memesan barang (sabu-sabu) dari tersangka MN (40). Dari MN kita kembangkan ke tersangka HR (25) di Jalan Sigunggung. Selanjutnya kita kembangkan lagi dan meringkus dua orang tersangka masing-masing SB (29) serta PR (33), " ujar Iwan di sela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (19/1/2016).

Dari empat tersangka tersebut dikatakan Iwan, pihaknya terakhir meringkus RD (32) yang merupakan bandar.

"Jadi RD ini mendapatkan barang dari seseorang yang berinisial IR. IR disebutkan berasal dari Medan, " terang Iwan.

Dari kelima tersangka ini, polisi mengamankan tujuh paket sabu dengan nominal Rp 7 juta.

"Sampai kini kita masih lakukan penyidikan dan pengembangan guna mengungkap bandar besar dari Medan, " ujar Iwan. (*)

Dianjurkan