Pemerintah menaikkan besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 50 persen. Penyesuaian PTKP akan mendorong naiknya konsumsi rumah tangga maupun investasi dari sektor riil.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Category
🗞
News