Menakar Potensi Perpanjangan Insentif PPH UMKM

  • 2 days ago
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengevaluasi insentif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Evaluasi ini dilakukan untuk menentukan insentif tarif pajak tersebut akan diperpanjang atau tidak. Pasalnya, kebijakan ini akan berakhir pada tahun ini.

Selama ini, insentif tersebut berlaku dalam bentuk tarif PPh sangat rendah bagi UMKM yang omzetnya dalam setahun tidak melebihi Rp 4,8 miliar. Namun menurut Sri Mulyani, pemberian insentif tarif PPh berdasarkan nilai omzet tidak 100% adil bagi UMKM karena omzet tidak mencerminkan kesehatan suatu usaha.

Sebab bisa saja suatu UMKM memiliki omzet di atas Rp 500 juta namun biaya operasinya sangat besar dan bahkan merugi. Alhasil UMKM tersebut tetap harus membayar pajak.

Lantaran UMKM tidak memiliki pembukuan usaha yang cukup baik, maka Pemerintah mendorong agar UMKM tetap membayar pajak meski lebih kecil.

Category

📺
TV

Recommended