Penetapan DPS Pilkada Putaran Dua
Kurang dari sebulan, warga Jakarta akan kembali memilih pemimpin Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Pemilih tambahan yang diwajibkan untuk membawa kartu keluarga, kini hanya perlu membawa identitas diri seperti E-KTP.
Category
🗞
News