Pemprov DKI Naikan Tarif Parkir 50 Ribu Rupiah Demi Kurangi Kemacetan

  • 7 years ago


Demi menekan pertumbuhan kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan di Ibukota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menaikkan tarif parkir hingga 50 ribu rupiah di bulan Oktober mendatang.

Recommended