• 7 tahun yang lalu
Menteri tenaga kerja telah menetapkan kenaikan upah minimum 2018 yakni sebesar 8,71 persen. Warga Jakarta pun kini menanti besaran upah minimum provinsi (UMP).

Namun, kalangan buruh dan pengusaha harus bersabar menanti keputusan gubernur tentang UMP 2018.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan, pemprov masih terus berkomunikasi dengan pihak serikat buruh dan kalangan pengusaha.

Pemprov DKI, menurut Sandi, menginginkan besaran upah minimum provinsi dapat menyejahterakan buruh dan tetap menjaga kelangsungan dunia usaha.

Dianjurkan