Dicekal, Mantan Wali Kota Depok Segera Diperiksa Polisi

  • 6 tahun yang lalu
Penyidik Kepolisian Polresta Depok, Jawa Barat, sudah melayangkan permintaan cekal kepada pihak imigrasi Kota Depok, terhadap Mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Mantan Sekda Kota Depok, Harry Prihanto. Keduanya akan diperiksa pekan ini, terkait dugaan korupsi Jalan Nangka, Tapos, Depok, yang merugikan negara Rp 10,7 miliar.

Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan mantan Walikota Depok, Nurmahmudi Ismail pada Rabu mendatang. Sementara mantan Sekdanya, Harry Prihanto, akan dipanggil pada hari Kamis.

Dianjurkan