Mantan Wali Kota Kupang Diperiksa Terkait Pembagian Tanah Pemerintah

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dan diperiksa sebagai saksi dugaan pembagian aset tanah Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dalam pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi NTT sekitar enam jam itu Jonas dicecar 25 pertanyaan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Menaggapi pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Jonas Salean, Yanto Ekon meminta pembuktian aset tanah yang dipersoalkan sebagai obyek kasus.

Kuasa hukum anggota DPRD NTT itu mengakui jika tanah yang dipersoalkan tersebut merupakan hak milik Jonas Salean.

Dalam kesaksiannya Jonas Saleanyang didampingi empat kuasa hukum ditanya seputar riwayat pekerjaannya mulai dari jabatan sebagai PNS hingga jabatan terkahir sebagai Wali Kota Kupang, serta materi terkait penunjukan atas tanah kapling.

#KasusBagiTanah #MantanWaliKota #KejatiNTT