Pasca OTT, Pemkab Bekasi Pastikan Pelayanan Warga Normal
Pemkab Bekasi memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan normal pasca Bupati Neneng Hassanah Yasin jadi tersangka.
Pemkab menyatakan layanan publik tidak terganggu meski bupati dan sejumlah kepala dinas menjadi tersangka dan ditahan KPK.
Asisten Daerah II Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan kegiatan pegawai normal dan pelayanan perizinan berjalan seperti biasa meski beberapa ruangan masih disegel oleh KPK.
Pemkab menyatakan layanan publik tidak terganggu meski bupati dan sejumlah kepala dinas menjadi tersangka dan ditahan KPK.
Asisten Daerah II Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan kegiatan pegawai normal dan pelayanan perizinan berjalan seperti biasa meski beberapa ruangan masih disegel oleh KPK.
Category
🗞
BeritaDianjurkan
6 Ribu Peserta Ikuti PLN Electric Run 2024, Total Hadiah Rp730 Juta dan 1 Unit Mobil Listrik
KompasTV
Terakhir Terlihat Nonton Bruno Mars, Poster Orang Hilang Bergambar Gibran Ramai di Medsos
Suaradotcom