Buni Yani Terima Putusan MA Vonis 1,5 Tahun Penjara
Terpidana kasus pelanggaran undang-undang informasi dan elektronik, Buni Yani, menerima keputusan Mahkamah Agung yang resmi menolak kasasinya. Buni Yani kini menunggu salinan putusan MA. Buni Yani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian mengadakan jumpa pers terkait putusan Mahkamah Agung terhadap kasasi yang diajukan oleh Buni Yani.
Category
🗞
BeritaDianjurkan
Terakhir Terlihat Nonton Bruno Mars, Poster Orang Hilang Bergambar Gibran Ramai di Medsos
Suaradotcom
6 Ribu Peserta Ikuti PLN Electric Run 2024, Total Hadiah Rp730 Juta dan 1 Unit Mobil Listrik
KompasTV