Kasus Aktor Steve Emmanuel Jadi Bandar Kokain Masih Terus Diselidiki Polisi

  • 6 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kasus penangkapan aktor Steve Emmanuel (35) yang tersangkut narkoba jenis kokain terus diselidiki petugas.

Bahkan, polisi mendalami kasus itu tentang dugaan Steve Emmanuel menjadi bandar narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sedang mendalami kasus kepemilikan narkoba berjenis kokain Steve Emmanuel.

Sebelumnya, Steve Emmanuel dibekuk di Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

Kepolisian menduga bahwa Steve tidak sendirian mengonsumsi narkoba tersebut lantaran sudah memakai kokain sejak 2008.

"Kita dalami kembali, karena dia sudah mendalaminya sejak tahun 2008 atau 10 tahun. Enggak mungkin dia sendirian, pasti awalnya dari teman, temannya itu siapa, itu yang sedang kita dalami," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Lebih lanjut, Argo Yuwono mengatakan, polisi juga sedang mendalami kemungkinan bahwa Steve juga mengedarkan kokain tersebut.

"Penyidik sedang bekerja. Kita tanya pun masih berubah-berubah. Jadi apa dia sendiri atau kah itu sisanya kokain sendiri apakah dia jual ke orang lain. Kita dalami semuanya," ucapnya.

Sejauh ini, menurut Argo Yuwono, pernyataan Steve Emmanuel yang berubah-berubah itu menyulitkan penyelidikin polisi.

"Setelah BAP kami tanya juga belum sama (keterangannya), satu berbeda yang dia tuangkan di berita acara itu berbeda saat dengan yang kami tanya," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyita 92,04 gram kokain dari kediaman Steve Emmanuel di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.

Steve mengaku kokain itu miliknya yang diselundupkan dari Belanda.

Selain kokain, polisi menemukan alat hisap kokain atau bullet di saku celana Steve Emmanuel saat penggeledahan di lobi kondominiumnya pada Jumat (21/12/2018).

Sedangkan kokain seberat 92,04 gram itu ditemukan petugas di dalam kamar Steve Emmanuel. (Tribunnews.com/ Fajar Anjungroso)