Bawaslu: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Anies Dihentikan

  • 5 tahun yang lalu
Bawaslu Kabupaten Bogor memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye pose dua jari Anies Baswedan.

Bawaslu menyebut kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.

Dianjurkan