Bawaslu: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Anies Dihentikan
Bawaslu Kabupaten Bogor memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye pose dua jari Anies Baswedan.
Bawaslu menyebut kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.
Bawaslu menyebut kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.
Category
🗞
BeritaDianjurkan
Terakhir Terlihat Nonton Bruno Mars, Poster Orang Hilang Bergambar Gibran Ramai di Medsos
Suaradotcom
6 Ribu Peserta Ikuti PLN Electric Run 2024, Total Hadiah Rp730 Juta dan 1 Unit Mobil Listrik
KompasTV