Idrus Marham Didakwa Terima Uang Terkait Proyek PLTU Riau-1
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani sidang perdana kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1) pagi. Sidang perdana terhadap Idrus Marham berlangsung sekitar 45 menit.
Jaksa mengungkapkan kronologis perencanaan proyek PLTU Riau-1 hingga keterlibatan Idrus Marham. Dalam tuntutannya, jaksa mendakwa Idrus Marham bersama anggota DPR, Enny Maulani Saragih, telah menerima uang dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Usai pembacaan dakwaan, Idrus Marham dan kuasa hukumnya tidak mengajukan nota keberatan.
Jaksa mengungkapkan kronologis perencanaan proyek PLTU Riau-1 hingga keterlibatan Idrus Marham. Dalam tuntutannya, jaksa mendakwa Idrus Marham bersama anggota DPR, Enny Maulani Saragih, telah menerima uang dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Usai pembacaan dakwaan, Idrus Marham dan kuasa hukumnya tidak mengajukan nota keberatan.
Category
🗞
BeritaDianjurkan
Terakhir Terlihat Nonton Bruno Mars, Poster Orang Hilang Bergambar Gibran Ramai di Medsos
Suaradotcom
6 Ribu Peserta Ikuti PLN Electric Run 2024, Total Hadiah Rp730 Juta dan 1 Unit Mobil Listrik
KompasTV