‎Keluarga Kembali Ajukan Pembebasan bagi Ba'asyir Karena Sudah Memenuhi 2/3 Masa Hukuman

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana pembebasan bersyarat kepada Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang telah disuarakan oleh Presiden Jokowi di tahun politik ini banyak menui pro dan kontra.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan rencana ini sama sekali tidak ada kaitan dengan Pilpres 2019. Pasalnya pengajuan pembebasan telah dilakukan sejak 2017 lalu.

"‎2017 lalu memang sudah. Yang sekarang ini diajukan lagi karena sudah memenuhi 2/3 masa hukuman. Itu kan pendekatan dari Pak Yusril bahwa yang bersangkutan diajukan kembali pembebasan bersyaratnya karena sudah memenuhi 2/3 masa tahanan," tutur
Moeldoko, Selasa (22/1/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

‎Dikonfirmasi apakah rencana pembebasan itu bagian dari meningkatkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019? Moeldoko menegaskan sama sekali tidak ada kaitan dan hubungannya.

"Nggak ada samaa sekali hubungannya dan kaitannya dengan elektabilitas," tambah Moeldoko.

Dianjurkan