Hari Ini Tenggat Waktu Ali Kalora cs Serahkan Diri, Begini Penjelasan Polri

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Selasa (29/1/2019), merupakan tenggat waktu atau batas waktu bagi kelompok Ali Kalora untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan satgas masih terus bekerja.

Satgas itu, kata dia, masih menunggu Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin yang tengah mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019 di Jakarta.

"Jadi untuk perkembangan pengejaran kelompok Ali Kalora cs, saat ini satgas terus melakukan kegiatannya. Untuk satgas penegakan hukum masih menunggu pak Kapolda (Papua) karena sekarang pak Kapolda masih kegiatan Rapim," ujar Dedi, di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Dedi mengatakan selesai Rapim, Kapolda Papua akan segera terbang menuju Parigi Moutong, Papua.

Adapun tim penindak termasuk tim gabungan TNI-Polri telah bersiap di Papua untuk menindak kelompok Ali Kalora.

Namun, semua itu disebut jenderal bintang satu itu masih menunggu arahan dari komando tim yakni Kapolda Papua.

"Selesai Rapim pak Kapolda langsung meluncur ke Parigi Moutong termasuk juga ke posko," kata dia.

"Tim sudah siap, termasuk tim penindak dan tim gabungan tni polri sudah siap. Tinggal menunggu nanti briefing kemudian komando langsung dari pimpinan. Diputuskan setelah Rapim TNI-Polri," tandasnya. (*)

Dianjurkan