Komisioner KPU Wahyu Setiawan Mundur

  • 5 tahun yang lalu
Komisi pemilihan umum Jumat (10/1) petang menyatakan menerima surat pengunduran diri yang dilayangkan salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan. Eks Ketua KPU Bali selanjutnya akan menggantikan posisi Wahyu.

Ketua KPU Arief Budiman telah menerima surat pengunduran diri yang dibuat oleh bawahannya Wahyu Setiawan yang terjerat kasus suap penetapan anggota DPR.

Arief mengatakan komisioner yang tak bisa menjalankan tugas akan diganti oleh orang yang berada di peringkat ke delapan saat uji kepatutuan dan kelayakan calon komisioner KPU.

Ketua KPU Arief Budiman juga menambahkan pergantian pejabat komisioner akan dilakukan usai proses pengunduruan diri Wahyu Setiawan selesai.

Rencananya, Ketua KPU Arief Budiman akan melaporkan surat pengunduran Wahyu Setiawan dan menunjuk penggantinya kepada presiden (10/1).
Kasus yang menimpa komisioner KPU Wahyu Setiawan juga menarik perhatian Badan Pengawas Pemilu.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan Wahyu akan diadukan ke DKPP atas dasar temuan pelanggaran kode etik.

Dianjurkan