Hari Ini Wahyu Setiawan Menjalani Pemeriksaan di KPK

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, kembali diperiksa di komisi pemberantasan korupsi.

Pemeriksaan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu atau PAW, anggota DPR periode 2019-2024.

Tersangka Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 9.30 Rabu pagi.

Bersama dengan pihak swasta, Saiful, Wahyu diperiksa terkait dugaan suap Pergantian Antar Waktu atau PAW, anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Wahyu diperiksa untuk tersangka Harun Masiku, sementara Saiful akan diperiksa sebagai saksi untuk Wahyu.

Pada 4 Februari lalu, KPK juga kembali memeriksa tersangka Agustiani Tio Fridelia, mantan anggota Bawaslu, yang jadi orang kepercayaan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penyidikan kasus suap oleh mantan komisioner KPU ini juga terus didalami dengan memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum lainya.

Dalam kasus ini, KPK juga pernah memanggil Hasto Kristiyanto, untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan demi pemeriksaan terus dilakukan KPK untuk mencari bukti baru dalam kasus suap pergantian antar waktu Anggota DPR RI.

Sebelumnya Hasto Kristyanto sempat menyebutkan bahwa Harun Masiku, adalah korban dugaan tindak pidana korupsi ini.

Namun juru bicara KPK menyatakan bahwa pernyataan Hasto terlalu dini. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka, dengan modal barang bukti permulaan yang cukup, saat operasi tangkap tangan beberapa waktu yang lalu.

Hingga saat ini pencarian terhadap Harun Masiku terus dilakukan.

Polri bahkan telah membentuk tim pemburu Harun Masiku.


Dianjurkan