Terungkap! Praktik Pembuatan Obat Ilegal di Rumah Kontrakan

  • 4 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba dan Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP untuk mengetahui apa saja yang dilakukan para pelaku di rumah yang dijadikan pabrik rumahan obat keras ilegal.

Rumah yang dikontrak dari tahun 2013 ini, dijadikan tempat produksi pil berbahaya.

Di rumah ini juga para tersangka melakukan pengemasan pil ilegal itu.

Dari olah TKP, para tersangka diketahui bisa memproduksi 200 ribu pil berbahaya setiap hari.

Obat-obatan tanpa izin ini diedarkan ke wilayah Jakarta dan Surabaya.

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI, dan BNNP Jabar membongkar praktik pembuatan pil berbahaya.

Pabrik rumahan yang berada di Dayeuhkolot, kabupaten Bandung, Jawa Barat ini, memproduksi vitamin B1, tetapi kandungannya adalah obat penenang.



Dianjurkan