Perusahaan Diimbau Segera Lakukan Perbaikan Data Karyawan

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai 27 agustus kemarin menyalurkan bantuan subsidi 600 ribu ruipah bagi pekerjan non ASN yang menerima gaji dibawah lima juta rupiah. Namun penyaluran ini dilakukan secara bertahan karena masih belum lengkapnya data karyawan yang diberikan perusahaan kepada pihak BP jamsostek.

Bpjs ketenagakerjaan atau bp jamsostek sulawesi dan maluku mengimbau seluruh perusahaan yang belum mendaftarkan dan merevisi data rekening karyawannya segera melakukan perbaikan agar para karyawannya bisa mendapatkan dana bantuan subsidi upah pemerintah.

Bpjamsostek menyarankan perusahaan menvalidasi data dan rekening pekerjanya hingga tanggal 31 agustus untuk memberikan waktu perbaikan data jika terjadi keselahan. Hingga kini BP jamsostek sulawesi dan maluku mencatat 28 ribu tiga ratus dua puluh dua data pekerta belum bisa di validasi.

#BPJSKETENAGAKERJAAN
#TUNJANGAN
#BPJAMSOSTEK

Dianjurkan