Seorang Pengedar Menyelipkan Sabu di Kopiah Santri

  • 4 tahun yang lalu
SAMPANG, KOMPAS.TV - Kasus peredaran narkoba, yang terjadi di sekitar pondok pesantren Kabupaten Sampang Jawa Timur akhirnya terungkap.

Pelaku bukanlah seorang santri, melainkan seorang pengedar berinisial M-T. Dalam aksinya, ia kerap kali memanfaatkan anak kecil, yang tidak tahu apa-apa, untuk mengantarkan sabu ke pelanggan.

Kapolres Sampang, Akbp Abdul Hafidz mengatakan pelaku kasus peredaran narkoba yang terjadi di sekitar pondok pesantren Darul Amin Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal akhirnya ditangkap.

Awalnya polisi menangkap seorang anak kecil dan seorang santri, yang diduga menjadi kurir sabu. Namun ternyata keduanya hanya dimanfaatkan saja oleh pelaku dengan inisial M-T.

Saat itu, polisi yang menangkap santri dan anak kecil sempat dikepung warga di pondok pesantren. Warga awalnya menilai polisi merekayasa kasus tersebut.

Namun belakangan tersangka M-T lah yang menjadi biang kesalahpahaman antara polisi dengan pihak pondok pesantren.

M-T mengaku menyelipkan sabu ke dalam kopiah santri dan memintanya mengantar barang tersebut ke pelanggan. Namun saat dilakukan penyergapan, M-T melarikan diri dan polisi hanya mendapati anak kecil dan seorang santri.

M-T baru dapat ditangkap dua hari kemudian dengan bantuan tim dari polda jatim. polisi menyita barang bukti satu poket sabu dan handphone yang digunakan untuk menghubungi pelanggan.


#PengedarNarkoba #Santri #Polisi

Dianjurkan