Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pesta Gay, 1 dari 9 Tersangka Dinyatakan Positif HIV

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,siang tadi melakukan rekonstruksi dalam kasus pesta gay yang terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ada 26 adegan dalam rekosntruksi untuk mengungkap proses perencanaan, pemesanan ruang hotel hingga terjadinya pesta gay yang dibongkar polisi.

Rekonstruksi di gedung utama Polda Metro Jaya ini menghadirkan 9 tersangka dan pemeran saksi pengganti.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak,mengatakan rekonstruksi kali ini dilakukan untuk mememeriksa kecocokan informasi yang tertuang di dalam BAP dengan fakta yang ada di lapangan.

Polisi mengatakan salah satu tersangka kasus pesta gay di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, positif HIV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan satu dari sembilan orang tersangka memang positif HIV.

Polisi saat ini telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain dan juga 47 saksi lainnya.