Gibran-Teguh Dan Bagyo-Supardjo Resmi Cawalkot Solo

  • 4 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, Jawa Tengah, menetapkan dua pasangan calon kepala daerah peserta Pemilihan Wali Kota 2020. Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa, serta Bagyo Wahyono dan FX Supardjo, resmi menjadi pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota.

Pleno penetapan ini dilakukan di kantor KPU Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu siang (23/9/2020). Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2020, para pasangan calon tidak menghadiri penetapan ini. Hasilnya disampaikan secara daring, melalui papan pengumuman di kantor KPU Kota Solo.

Dari hasil verifikasi dan perbaikan, KPU menyatakan pasangan Gibran-Teguh serta Bagyo-Supardjo, sudah memenuhi syarat. Maka kedua pasangan ini, secara sah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilwalkot. Hasil pleno akan disampaikan segera, sebagai syarat untuk membuat rekening dana kampanye.

Tahapan selanjutnya adalah pengambilan nomor urut yang berlangsung hari Kamis (24/9/2020). Kedua paslon mengambil nomor yang akan digunakan dalam kampanye serta Alat Peraga Kampanye (APK).

#APK #KPU #Pilwalkot

























































Dianjurkan