Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan seruan kepada masyarakat dan instansi-instansi terkait agar tidak menggelar acara nonton bareng (nobar) Film G30 S PKI dengan cara berkerumun pada 30 September 2020 mendatang.
Link Terkait:
https://jatim.suara.com/read/2020/09/30/093532/begini-alasan-logis-polisi-larang-berkerumun-nobar-film-g-30-s-pki
Masyarakat diminta untuk menonton film produk rezim Orde Baru itu di rumah masing-masing atau menonton secara online. "Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing (di rumah)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (29/09/2020).
Alasan pelarangan ini untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah pandemi seperti sekarang ini. Polri juga memastikan tak akan memberikan izin keramaian terkait kegiatan nobar film G30S/PKI secara berkerumun.
#NobarG30SPKI #Nobar #3OSeptember
Video Editor: Dewi Yuliantini
=================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Category
🗞
Berita