Pengusaha Pariwisata Bali Terima Rp 1,2 Triliun Dana Bantuan

  • 4 tahun yang lalu
KLUNGKUNG, KOMPAS.TV - Pelaku usaha pariwisata baik hotel restoran dan sejenisnya mendapat angin segar dari pemerintah setelah mati suri sejak bulan Maret lalu.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelontorkan dana sebesar Rp 1,2 Triliun untuk sektor usaha pariwisata Bali.

Dari seluruh total dana yang diterima pemerintah Bali, Rp 9,7 Miliar di antaranya diberikan untuk Kabupaten Klungkung.

Menurut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, anggaran tersebut diperuntukkan kepada pelaku usaha dengan ketentuan pemerintah.

Ketentuan yang dimaksud adalah pelaku usaha sudah mengantongi izin dan mebayar pajak serta masih beroperasi dan tidak bangkrut hingga bulan Agustus 2020 lalu.

"9,7 miliar tentu pemanfaatan sebesar 70 pesen untuk pemilik akomodasi dalam artian yang sudah bayar pajak dan berijin, yang nantinya dibagi secara propossional berdasarkan besar kecilnya pajak restoran, yang dibayar kepada pemda," ujar Suwirta.

Dana yang diberikan tersebut dikhususnya untuk keberlangsungan usaha wisata mulai dari mebayar gaji pegawai dan menghidupkan kembali usaha mereka.

Bali yang sangat bergantung pada pariwisata memang paling terdampak pandemi sehingga mendapatkan bantuan terbanyak dari pemerintah pusat.

Dianjurkan