Bawaslu Minta KPU Musnahkan Ribuan Surat Suara

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Bandar Lampung menemukan ribuan surat suara rusak saat proses pelipatan di Kantor KPU Bandar Lampung. Pelipatan surat suara telah dilakukan selama 5 hari dengan melibatkan sejumlah relawan. Total di hari terakhir Bawaslu menemukan 1183 surat suara rusak.

Kerusakan pada umumnya seperti warna pada lembar kertas suara yang tidak merata, surat suara rusak atau robek. Bawaslu meminta kepada KPU untuk langsung memusnahkan surat suara yang rusak dan tidak terpakai agar tidak disalahgunakan.

Bawaslu juga menekankan kepada penyelenggara pemilu untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar pendistribusian surat suara dan kotak suara tepat waktu ke seluruh wilayah Bandar Lampung.

#suratsuara #suratsuararusak #pilkadaserentak2020

Dianjurkan