Cabai Rawit Dicat Dengan Zat Pewarna

  • 3 tahun yang lalu
BANYUMAS, KOMPAS.TV - Dengan rasa kesal Bupati Banyumas, Achmad Husein, menunjukan sample kiloan gram cabai rawit yang diduga bercampur dengan zat pewarna cat. Sekilas, terlihat cabai hasil sitaan ini merupakan cabai rawit yang sudah tua, karena warnanya sudah merah.



Padahal, cabai ini masih muda atau hijau, dan telah dicat dengan warna merah yang mudah luntur jika ditekan dengan jari. Cabai rawit bercampur zat pewarna ini, beredar di beberapa pasar tradisional, salah satunya pasar wage. Setidaknya ada lima pedagang yang telah melaporkan temuan cabai rawit berbahaya ini, kepada pihak pengurus pasar.



Selanjutnya, pihak pemda Banyumas membentuk tim gabungan yang terdiri dari Loka POM dan Polres, untuk menyelidiki temuan tersebut. Dari pengakuan para pedagang, cabai rawit bercampur zat pewarna ini dipasok dari seorang tengkulak asal temanggung.



Sedangkan kasus ini, lebih intensif ditangani oleh pihak loka pengawas obat dan makanan, POM Banyumas, dan masih dalam proses uji laboratorium. Jika nantinya hasil lab memastikan ada campuran bahan berbahaya yang mengancam kesehatan manusia, maka penanganannya akan diserahkan pihak kepolisian.



Sementara, harga cabai rawit di pasaran Banyumas yang sebelum libur natal dan tahun baru hanya 40 ribu rupiah per kilogramnya, kini mencapai sekitar 58 ribu hingga 60 ribu rupiah per kilogramnya.

Dianjurkan