Layanan Kependudukan Untuk Difabel

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Keterbatasan fisik membuat difabel kesulitan mengakses layanan kependudukan. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Palembang gelar layanan kependudukan untuk penyandang difabel.

Penyandang difabel masih kesulitan mengakses layanan publik, seperti administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Palembang menggelar layanan kependudukan untuk para penyandang difabel.

Layanan yang diberikan seperti perekaman data penerbitan Kartu Keluarga, KTP dan Kartu Identitas Anak serta Akta Kelahiran.

#Difabel #Administrasi #Kependudukan



Dianjurkan