Terungkap! Wanita yang Marahi Polisi di Pos Penyekatan Pantai Anyer Berinisial UR, Terancam Pidana

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Identitas wanita yang memarahi petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ciwandan, Kota Cilegon, Banten akhirnya terkuak.

Wanita yang mengenakan baju berwarna kuning tersebut berinisial UR.

UR tak terima hendak diputarbalikkan oleh petugas saat hendak menuju kawasan Pantai Anyer.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan UR kala itu berdalih kepada petugas dirinya akan menuju ke kawasan Pantai Anyer untuk melayat neneknya yang meninggal dunia.

Namun, saat diminta bukti neneknya meninggal, UR tidak bisa menunjukkannya.

Sehingga petugas meminta mobil Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH untuk putar balik.

Karena tak terima, UR lantas memarahi dan membentak petugas gabungan di pos penyekatan simpang JLS, Cilegon.

Sigit mengungkapkan, UR terancam dikenakan pidana karena telah melawan petugas.

Selain melawan petugas, UR juga sempat keluar mobil tanpa mengenakan masker.

Saat itu, petugas Dishub Kota Cilegon dan polisi menenangkan UR agar tenang dan mempersilakan kendaraannya kembali. Akhirnya, kendaraan tersebut berhasil diputarbalikkan.

Saat ini Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon tengah mengejar UR.

Nantinya UR akan dimintai keterangan terkait sikapnya terhadap petugas yang terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Sigit mengungkapkan, jika nantinya seusai pemeriksaan terbukti ada pelanggaran maka UR akan dikenai unsur pidana.

Dianjurkan