Bupati Bone Bolango Akan Berikan Sanksi Administratif Warga Menolak Vaksinasi

  • 3 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengeluarkan surat edaran tentang pemberian sanksi administrasi bagi warga yang menolak vaksinasi.

Dalam surat tersebut, warga yang tidak mengikuti vaksinasi akan diberikan sanksi administratif berupa penundaan hingga penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Selain itu, warga juga akan diberikan sanksi penundaan dan penghentian layanan administratif atau denda.

Meski demikian surat yang dikeluarkan pada 21 Mei 2021 lalu ini, pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi administratif.

Sanksi administratif baru akan terapkan jika masyarakat diberikan sosialisasi berulang ulang namun tak mau divaksin.

Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan karena capaian vaksinasi di Bone Bolango masih rendah baik lansia maupun masyarakat lainnya.

"surat edaran ini satu atau dua minggu kedepan akan disosiaisasikan dengan cara-cara yang persuasif, jika itu sudah tersosialisasikan dengan baik, namun tingkat kepatuhan atau partisipasi vaksinasi masih rendah, kita akan beringan peringatan kedua. setelah itu kita akan terapkan"

Menurut Hamim rendahnya vaksinasi karena masih banyak berbagai alasan mulai dari takut divaksin hingga tak diijinkan oleh keluarganya.



#vaksin #Bone Bolango #Hamim Pou

Dianjurkan