Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Jadi Tersangka

  • 3 tahun yang lalu
SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya berinisial ZN sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti mengonsumsi sabu.
.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ketiga tersangka positif mengonsumsi sabu berdasar hasil tes urine.
.
"RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie) suami istri, saudara RA publik figur," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
.
Dalam perkara ini penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu di antaranya satu klip sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat isap sabu.
.
"Kita tes urine ketiganya positif," bebernya.
.
Kepada petugas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku menggunakan narkoba karena tekanan pekerjaan. Satu klip sabu yang mereka gunakan seharga Rp 1,5 juta. "Kami masih menelusuri dari mana mereka mendapatkannya," kata Yusri.
.
Kronologi Penangkapan Nia dan Ardi bisa disimak di link bio
.
Redaktur: Denis Febrian
Editor Video: Afrizal Akbar

Dianjurkan