UMP Diharapkan Mampu Dongkrak Investasi
MANADO, KOMPAS.TV- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berharap penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.310.723, mampu mendorong gairah investasi di Provinsi Nyiur Melambai.
Gubernur sulawesi utara olly dondokambey berharap, meski masih menghadapi tantangan pandemi COVID-19, penetapan UMP tahun 2022 ini diharapkan mampu mendorong gairah investasi di Bumi Nyiur Melambai.
Meski besaran UMP Sulut tahun 2022 tidak mengalami kenaikan dibanding tahun 2021, namun Pemerintah menyebut penetapan besaran UMP telah melalui pengkajian yang melibatkan Dewan Pengupahan Daerah yang didalamnya terdapat akademisi, pengusaha, perwakilan serikat buruh serta kajian kondisi ekonomi dan inflasi di daerah.
Dalam implementasi UMP tahun 2022 nanti, Gubernur berharap seluruh pengusaha menjalankan ketentuan pengupahan kepada pekerja sesuai yang diatur Pemerintah.
Gubernur menyebut, dinas teknis terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut telah membentuk tim satuan tugas, untuk melakukan pengawasan apabila ada pengusaha yang melanggar terkait besaran UMP senilai Rp 3.310.723.
#kompastvmanado #ump #umpsulut
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233595/ump-diharapkan-mampu-dongkrak-investasi
Gubernur sulawesi utara olly dondokambey berharap, meski masih menghadapi tantangan pandemi COVID-19, penetapan UMP tahun 2022 ini diharapkan mampu mendorong gairah investasi di Bumi Nyiur Melambai.
Meski besaran UMP Sulut tahun 2022 tidak mengalami kenaikan dibanding tahun 2021, namun Pemerintah menyebut penetapan besaran UMP telah melalui pengkajian yang melibatkan Dewan Pengupahan Daerah yang didalamnya terdapat akademisi, pengusaha, perwakilan serikat buruh serta kajian kondisi ekonomi dan inflasi di daerah.
Dalam implementasi UMP tahun 2022 nanti, Gubernur berharap seluruh pengusaha menjalankan ketentuan pengupahan kepada pekerja sesuai yang diatur Pemerintah.
Gubernur menyebut, dinas teknis terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut telah membentuk tim satuan tugas, untuk melakukan pengawasan apabila ada pengusaha yang melanggar terkait besaran UMP senilai Rp 3.310.723.
#kompastvmanado #ump #umpsulut
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233595/ump-diharapkan-mampu-dongkrak-investasi
Category
🗞
Berita