PERKARA KASUS TINDAK PIDANA PENCABULAN DENGAN TERSANGKA SH DINYATAKAN LENGKAP !!

  • 2 tahun yang lalu
Perkara kasus tindak pidana pencabulan dengan tersangka SH dinyatakan lengkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Nantinya berkas dan tersangka SH akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Ditreskrimum Polda Riau menyatakan kasus dugaan tindak pidana pencabulan dengan tersangka Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, inisial SH sudah lengkap atau P21.

Selanjutnya, penyidikan akan akan menyerahkan berkas barang bukti dan tersangka ke Kejati Riau.

Dalam kasus tersebut, penyidik menjerst pelaku dengan pasal 289 dan pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

LEBIH LENGKAP

https://www.riauonline.co.id/

#riauonline
#pencabulandilingkungankampus
#oknumdosen

Dianjurkan