https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/09/18/aps-dipasang-di-pohon-walhi-komitmen-calon-kepala-daerah-terhadap-lingkungan-tak-ada
Banyak alat peraga sosialisasi (APS) atau spanduk bakal calon kepala daerah (cakada) bertebaran di Kota Pekanbaru, namun menyalahi aturan karena dipasang di pohon-pohon.
Seperti terlihat di ruas Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas serta Jalan SM Amin, muncul spanduk bakal calon kepala daerah.
Tidak sedikit spanduk bakal calon itu yang menyalahi aturan karena dipaku di batang pohon.
Pemasangan spanduk yang menyalahi aturan itu menuai kritikan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Menurut Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi Walhi Riau, Eko Yunanda, spanduk bakal calon kepala daerah yang terpasang di pohon itu telah menyalahi aturan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#APS #Wahli #CalonKepalaDaerah #riau #Pekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Banyak alat peraga sosialisasi (APS) atau spanduk bakal calon kepala daerah (cakada) bertebaran di Kota Pekanbaru, namun menyalahi aturan karena dipasang di pohon-pohon.
Seperti terlihat di ruas Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas serta Jalan SM Amin, muncul spanduk bakal calon kepala daerah.
Tidak sedikit spanduk bakal calon itu yang menyalahi aturan karena dipaku di batang pohon.
Pemasangan spanduk yang menyalahi aturan itu menuai kritikan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Menurut Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi Walhi Riau, Eko Yunanda, spanduk bakal calon kepala daerah yang terpasang di pohon itu telah menyalahi aturan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#APS #Wahli #CalonKepalaDaerah #riau #Pekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Category
🗞
Berita